Batang Rawan Sedang dalam IKP 2024, Dimensi Penyelenggaraan dan Kontestasi Sumbang Skor Tinggi
|
BATANG – Selasa (20/12/2022), Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 mencatat Kabupaten Batang termasuk dalam kategori rawan sedang. Dari empat dimensi yang dipetakan, dimensi penyelenggaraan pemilu dan kontestasi menyumbang skor cukup tinggi yaitu 52,42 dan 29,94. Sedangkan dua dimensi lainnya yaitu dimensi konteks sosial politik dan partisipasi masing-masing memberikan skor nol pada potensi kerawanan pemilu di Kabupaten Batang. Hal ini terungkap saat anggota Bawaslu Batang, Khikmatun, mengikuti Launching IKP 2024 Bawaslu RI pada Jumat, 16 Desember 2022.
“Secara nasional, dimensi penyelenggaraan pemilu memang memberi kontribusi lebih tinggi terhadap munculnya potensi kerawanan pemilu dibandingkan dimensi yang lain.” Tutur Khikmatun. “Ada lima subdimensi pada dimensi penyelenggaraan pemilu ini.”
Kelima subdimensi tersebut adalah hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, serta pengawasan pemilu. Sebagian di antara kelima subdimensi ini cenderung paling banyak melahirkan masalah pelanggaran. Lima subdimensi ini sendiri dipetakan dalam 24 indikator dari total 61 indikator yang ada.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batang ini menyampaikan bahwa terdapat beberapa indikator yang menjadikan Batang memperoleh predikat rawan sedang. Seperti, adanya pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Atau sebaliknya, ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun justru masuk dalam DPT. Contoh lainnya adalah adanya penghitungan suara ulang yang terjadi pada pemilihan/pemilu sebelumnya.
Uniknya, jika peringkat kedua penyumbang skor tinggi IKP di tingkat nasional adalah dimensi konteks sosial politik, Batang menempatkan dimensi kontestasi pada posisi ini. Terdapat dua subdimensi pada kontestasi yaitu hak dipilih dan kampanye calon.
Kabar baiknya, seluruh indikator pada subdimensi hak dipilih tercatat nihil kerawanan. Penolakan terhadap calon perempuan, etnis, suku, dan agama tertentu serta dokumen palsu dalam proses pencalonan tidak ditemukan. Namun, tidak demikian pada subdimensi kampanye calon. Masih teridentifikasi adanya iklan kampanye di luar jadwal dan laporan tentang politik uang. Inilah penyumbang banyak skor pada dimensi kontestasi.
“Kerawanan Pemilu merupakan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. IKP sendiri adalah hasil pemetaan potensi kerawanan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. IKP adalah proyeksi dan early warning system terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan, menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan.” Pungkas Khikmatun.
Tag
Berita