Bawaslu Ajak Kader SKPP Lakukan Pengawasan Partisipatif Di Media Sosial
|
BATANG - Media Sosial (Medsos) dewasa ini merupakan hal yang urgent ataupun penting. Medsos bisa dikatakan hal yang efektif dan cepat untuk menyampaikan informasi karena masyarakat umum sudah pasti memegang gadget atau smartphone dan koneksi dengan media lainnya. Era digital memang menjadi salah satu faktor perubahan, semua informasi dapat dengan mudah diakses hingga ketergantungan akan pemanfaatan medsos seringkali disalahgunakan untuk hal-hal yang kurang dan bahkan tidak baik, salah satunya menyebarluaskan ujaran kebencian atau hoax, hingga black campaign.
Oleh karenanya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membuka ruang luas para kader SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) untuk membantu dan bekerjasama dalam menangani hal ini. Dengan mengundang 100 peserta Kader SKPP yang tersebar di Jawa Tengah dan dikuatkan pengetahuan mengenai partisipasi pengawasan dalam hal media sosial di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Kamis (6/10/2022). Menghadirkan narasumber dari Unit Siber Polda Jateng Endro Prabowo dan Aktivis Media sekaligus jurnalis Tribun Jateng Muhammad Nur Huda serta anggota Bawaslu Batang Khikmatun.
Anggota Bawaslu Jawa Tengah Anik Solihatun dalam sambutannya, menekankan akan pentingnya partisipasi kaum muda di pemilu 2024. Peran mereka akan signifikan dengan berkembangnya media sosial terkini.
Belajar dari Pemilu sebelumnya, salah satu penyebab terbelahnya bangsa kita adalah dengan internet dan media sosial. Banyak peran Kader SKPP yang bisa dilibatkan dalam setiap pengawasan pelanggaran yang terjadi di medsos. Melihat karena media sosial sangat aktif digunakan masyarakat maka pengawasan bisa dilakukan dalam melaporkan penyebaran berita bohong di berbagai platform. hal ini harus dicegah dan diantisipasi agar tidak terulang di Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Dalam Kegiatan ini, Rusmiati alumni SKPP Tahun 2021 sebagai Moderator dalam kegiatan tersebut.
Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita