Bawaslu Batang Hadiri Kegiatan Penyusunan Policy Brief Hasil Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja
|
Salatiga, 24 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menggelar pertemuan penyusunan Policy Brief hasil dari kegiatan penguatan kelembagaan. Acara yang berlangsung di Mini Teater Bung Karno, Gedung DPRD Kota Salatiga pada Rabu (24/9/2025) ini, dihadiri oleh perwakilan dari 17 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk Bawaslu Kabupaten Batang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin. Dalam sambutannya, Amin menekankan pentingnya dokumen policy brief sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan pemilu ke depan. Hadir sebagai peserta dari Bawaslu Batang, Mahbrur selaku Ketua, didampingi oleh Ahmad Farichin Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Slamet Muarif Kordiv SDMO, dan Nur Faizin Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Pertemuan ini bertujuan untuk menghasilkan tiga output utama, yaitu:
1. Tersusunnya rangkuman hasil kegiatan penguatan kelembagaan dan ide gagasan perbaikan ke depan.
2. Terlaksananya konsolidasi penguatan kelembagaan dari berbagai divisi.
3. Tersosialisasikannya berbagai kebijakan dari berbagai bidang di lingkungan Bawaslu.
Sebelum masuk ke pembahasan inti penyusunan policy brief, pimpinan Bawaslu Jawa Tengah secara bergantian memberikan pengarahan dan update informasi. Arahan ini mencakup berbagai kebijakan dari masing-masing divisi, terutama terkait agenda dan program yang akan berjalan hingga akhir tahun 2025. Sesi ini sebagai media konsolidasi dan sinkronisasi program kerja.
Pada sesi siang, acara berlanjut dengan penyampaian masukan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Masukan ini berdasarkan catatan hasil kegiatan penguatan kelembagaan yang telah dilaksanakan di daerah masing-masing.
Beberapa persoalan krusial yang disoroti oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten kota di antaranya:
- Kebutuhan Penyesuaian Jumlah Pengawas: Terutama untuk pengawas ad hoc dari tingkat kecamatan hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rekomendasinya adalah adanya penambahan jumlah pengawas di tiap tingkatan, karena berdasarkan beban tugas dan tanggung jawab yang harus diemban.
- Gagasan atau usulan adanya Peradilan Khusus Pemilu di Bawaslu.
- Evaluasi keberadaan sentra Gakkumdu
- Aturan Waktu Penanganan Pelanggaran: Beberapa daerah mengusulkan untuk meninjau ulang batas waktu yang diberikan untuk proses penanganan pelanggaran di pemilu dan pemilihan agar lebih efektif.
Dan ada banyak lagi permasalahan yang diidentifikasi dan diusulkan rekomendasi untuk mengatasinya.
Berbagai masukan dan catatan dari forum ini akan menjadi bahan utama bagi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk menyusun policy brief yang komprehensif. Policy brief tersebut diharapkan dapat menjawab tantangan di tingkat daerah dan memperkuat sistem pengawasan pemilu secara keseluruhan.
Humas Bawaslu Batang