Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Hadiri Rakor Bawaslu Jateng di Kudus

Bawaslu Batang Hadiri Rakor Bawaslu Jateng di Kudus

Bawaslu Batang Hadiri Rakor Bawaslu Jateng di Kudus

KUDUS – Dua orang Anggota Bawaslu Batang hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan terkait Peningkatan Publikasi, Pengelolaan Data Informasi, Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, serta Evaluasi Pengawasan Partisipatif Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu (28-29 November 2025), ini dipusatkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus, Jl. Gor, Mlati Kidul. Agenda ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Hadir dari Bawaslu Batang yaitu Nur Faizin,  kordiv P2H,  dan Luthfi Dwi Yoga, kordiv PP Datin.

 

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Diana mengungkapkan bahwa Bawaslu Jawa Tengah baru saja menerima kunjungan monitoring dari Bappenas terkait pelaksanaan program Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dan pengawasan PDPB.
Ketika dikonfirmasi, mengapa Bawaslu Jateng menjadi tujuan monitoring oleh Bappenas terkait pelaksanaan program pendidikan pengawas partisipatif,  tim dari Bappenas menjawab bahwa Bawaslu Jawa Tengah dinilai saat ini termasuk sudah berhasil dalam pengembangan pengawasan partisipatif. 
"Bawaslu Jawa Tengah dinilai sebagai provinsi yang berhasil dalam pelaksanaan program pengawasan partisipatif." ujar Diana.

 

Selesai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para pimpinan Bawaslu Jawa Tengah.

Pada sesi materi pertama disampaikan oleh Dina Ariyanti, dalam paprannya, ia menekankan pentingnya instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2025. Ia meminta Bawaslu Kabupaten/Kota segera melakukan inventarisasi permasalahan hukum sebagai masukan terhadap perubahan UU Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. Masukan tersebut, yang dibagi dalam 5 kluster tema, wajib diserahkan ke Bawaslu Provinsi paling lambat Kamis, 7 Desember 2025.

 

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jateng, Sosiawan, dalam sesi kedua memaparkan materi tema kehumasan untuk Desember 2025 serta evaluasi kinerja tahunan kehumasan. Ia juga menyerahkan sertifikat penghargaan Keterbukaan Informasi Publik. Bawaslu Kabupaten Kudus meraih peringkat terbaik kedua, disusul Bawaslu Kabupaten Demak di peringkat ketiga. Sebelumnya, penghargaan peringkat pertama telah diserahkan kepada Bawaslu Kota Semarang dalam Rakornas di Yogyakarta.

 

Memasuki materi ketiga, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas, Nur Kholiq, menyoroti persiapan strategis pengawasan PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Sesuai Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025, pengawasan harus melibatkan alumni P2P, baik dalam rapat koordinasi maupun uji petik.
"Integrasi antara pengawasan PDPB dan program pengawasan partisipatif melalui pelibatan alumni P2P inilah yang menjadi poin utama kita," tegas Nur Kholiq.

 

Nur Kholiq juga memaparkan data capaian pencegahan yang menyentuh angka 18.370 hingga saat ini, dengan target kenaikan maksimal sebelum batas waktu penarikan data nasional pada 10 Desember 2025. 
Meskipun anggaran Parmas 2025 hanya dialokasikan untuk kegiatan P2P, Bawaslu Kabupaten/Kota berhasil melaksanakan lebih dari 600 kegiatan non-anggaran (seperti Bawaslu Goes to Campus dan Bawaslu Mengajar, dan kegiatan lainnya) yang menjangkau 122.637 sasaran.

 

Terkait P2P Daring 2025, tercatat 1.040 peserta lulus dari total 1.280 peserta di Jawa Tengah. Nur Kholiq meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera mendata 240 peserta yang tidak lulus, apakah dari mereka masih bersedia untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif atau tidak untuk kedepannya. Data ini akan disampaikan kepada RI untuk kebijakan lebih lanjut.
Nur kholiq juga menekankan agar Bawaslu Kabupaten Kota membentuk komunitas alumni P2P di wilayah masing-masing, dan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi.

 

Menutup rangkaian materi, Koordinator Divisi SDMO, Rofiudin, mengapresiasi tingginya minat literasi jajaran Bawaslu dengan masuknya 249 tulisan untuk buku yang akan diterbitkan Bawaslu Provinsi.
Meskipun kapasitas buku terbatas untuk sekitar 50 tulisan, 199 tulisan lainnya akan dipublikasikan melalui website Bawaslu Jateng. Ini menjadi stok bahan publikasi yang sangat berharga untuk tahun 2026, jelas Rofiudin.

 

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaikan beberapa pengumuman oleh Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Jateng.

di akhir acara, arahan penutupan disampaikan oleh Rofiudin. Ia menginstruksikan agar seluruh materi dan arahan pimpinan segera ditindaklanjuti, terutama terkait pengelolaan anggaran perjalanan dinas di akhir tahun agar efektif dan sesuai prioritas.

 

f

 

Humas Bawaslu Batang