Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Kupas Tuntas Adjudikasi: Dari Tata Ruang Sidang hingga Mekanisme Pengambilan Putusan

Bawaslu Batang Kupas Tuntas Adjudikasi: Dari Tata Ruang Sidang hingga Mekanisme Pengambilan Putusan

BATANG — Memahami penyelesaian sengketa proses pemilu tidak cukup hanya dengan mengetahui dasar hukumnya. Ketepatan prosedur, ketertiban persidangan, serta pemahaman terhadap kewenangan Majelis Adjudikasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap sengketa diperiksa dan diputus sesuai ketentuan. Hal tersebut menjadi fokus dalam Materi 8 Pendidikan Khusus Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Batang, Kamis (24/9/2026). Kegiatan mengangkat tema “Prosedur Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” dengan menghadirkan Ahmad Farichin, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Batang, sebagai pemateri.

Dalam pemaparannya, Akhmad Farichin menjelaskan bahwanya adjudikasi merupakan proses persidangan secara formal untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa proses pemilu. Mekanisme tersebut dilaksanakan melalui persidangan dengan tahapan dan tata cara yang terstruktur.

Menurutnya, salah satu karakter penting dalam adjudikasi adalah adanya kewenangan Majelis Adjudikasi untuk memeriksa dan memutus perkara secara mandiri berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, argumentasi para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam adjudikasi, Majelis memutus perkara secara mandiri. Proses tersebut menjadi bagian penting dari kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu,” jelas Akhmad Farichin.

Ia juga memberikan pemahaman kepada peserta mengenai perbedaan karakter antara penyelesaian sengketa proses pemilu melalui adjudikasi dengan penanganan pelanggaran pemilu. Dalam penanganan pelanggaran tertentu terdapat mekanisme Sentra Gakkumdu, sedangkan dalam proses adjudikasi sengketa, Majelis Adjudikasi menjalankan kewenangannya untuk memeriksa dan memutus perkara sesuai mekanisme penyelesaian sengketa.

Memahami Prinsip dan Peran Majelis Adjudikasi

Pada sesi tersebut, peserta diajak mengenali sejumlah prinsip dasar adjudikasi. Salah satunya adalah persidangan yang terbuka dan dibuka untuk umum, serta adanya kesempatan bagi para pihak untuk hadir dan mengikuti proses persidangan, termasuk melalui kuasa hukum.

Majelis Adjudikasi juga memiliki kewenangan untuk mengendalikan jalannya persidangan agar seluruh tahapan dapat berlangsung tertib dan sesuai dengan prosedur.

Tak hanya membahas peran Majelis, Akhmad Farichin juga menguraikan unsur-unsur pendukung dalam persidangan adjudikasi. Tim persidangan terdiri atas:
Sekretaris Sidang, Asisten Majelis, Perisalah, Notulen, petugas keamanan dan pranata komputer, pengambilan sumpah.

Masing-masing memiliki tugas dalam mendukung kelancaran proses persidangan, mulai dari aspek administrasi, pendampingan teknis Majelis, pencatatan jalannya persidangan, hingga dokumentasi kegiatan persidangan.

Dari Tata Ruang hingga Ketukan Sidang

Pembahasan Materi 8 kemudian masuk pada aspek teknis pelaksanaan adjudikasi. Peserta mendapatkan gambaran mengenai tata ruang sidang, posisi para pihak, Majelis Adjudikasi, serta unsur pendukung persidangan.

Tidak kalah penting, peserta juga mempelajari prosedur pembukaan sidang, termasuk kesiapan para pihak di ruang sidang, pembacaan tata tertib, masuknya Majelis Adjudikasi, hingga dimulainya persidangan.

Akhmad Farichin turut menjelaskan aturan ketukan dalam persidangan adjudikasi serta agenda dan tahapang persidangan. Materi ini memberikan gambaran praktis kepada peserta mengenai bagaimana sebuah persidangan adjudikasi dijalankan secara sistematis dari awal hingga tahapan berikutnya.

Melalui Materi 8 ini, peserta Pendidikan Khusus Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual mengenai adjudikasi, tetapi juga diperkenalkan pada aspek teknis penyelenggaraan persidangan.

Pembelajaran tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Batang untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu yang tertib, sistematis, dan berlandaskan hukum, sekaligus memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih dekat dengan praktik persidangan adjudikasi.

Dengan pemahaman yang utuh mengenai prosedur, peran Majelis, tugas perangkat persidangan, tata ruang, pembukaan sidang, hingga tahapan persidangan, peserta diharapkan semakin siap memahami proses penyelesaian sengketa proses pemilu secara komprehensif.