Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang sebarkan Virus Anti Politik Uang di Adinuso

BAWASLU BATANG – Bawaslu Kabupaten Batang terus menyebarkan virus anti politik uang pada masyarakat luas, salah satunya dengan membentuk Desa Anti Politik Uang lagi. Kali ini Desa Adinuso, Kecamatan Reban menjadi Desa Anti Politik Uang. Selasa (21/09/21).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab. Batang Luthfi Dwi Yoga saat membuka acara Launching Desa Anti Politik Uang di Adinuso, Kecamatan Reban (21/09/21).
  Hal ini agar menjadi gerakan bersama untuk menjadi pengawas partisipatif dalam rangka menyelamatkan demokrasi yang terinfeksi oleh virus politik uang yang terus menggerogoti sistem imun demokrasi. Tegas Luthfi saat pembukaan Launching Desa Anti Politik Uang. Tambahnya, "Melalui Desa Anti Politik Uang kita bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap money politik atau politik uang bersama Bawaslu," tambah Luthfi.   Ahmad Kuwat, Kepala Desa Adinuso menyampaikan bahwa masyarakat Adinuso sudah menjadi pemilih yang cerdas. Kesadaran tinggi yang dimiliki untuk menolak politik uang menjadikan kami siap mendeklarasikan menjadi Desa Anti Politik Uang. Ujar Kuwat.   Disambung oleh Camat Reban yang diwakilkan oleh Sekretaris Camat, Taris, menyampaikan harapannya semoga kesadaran yang tinggi masyarakat Adinuso dalam melawan politik uang ini menjadi contoh dan disebarluaskan ke semua Desa khususnya di Kecamatan Reban.   Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Akhmad Farichin mengatakan kegiatan Pengembangan Desa Anti Politik Uang disiapkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. "Harapannya dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, kesadaran masyarakat dalam menolak dan mencegah politik uang semakin meningkat," katanya.   Sedangkan Khadik Anwar, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) mengatakan Bawaslu akan terus menyebarkan virus anti politik uang sesuai undang-undang yang diamanatkan.       Humas Bawaslu Kabupaten Batang
Tag
Berita