Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Ujungnegoro, Temukan 19 Data Pemilih Meninggal

Bawaslu Batang Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Ujungnegoro, Temukan 19 Data Pemilih Meninggal

Bawaslu Batang Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Ujungnegoro, Temukan 19 Data Pemilih Meninggal

Batang, Rabu 19 November 2025–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Rabu (19/11/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan memastikan akurasi data pemilih pasca-Pemilu dan pemilihan tahun 2024 yang lalu, serta membantu tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memperbaharui data pemilih secara berkelanjutan.

"Agenda kami hari ini adalah melakukan uji petik data pemilih dalam rangka PDPB. Bawaslu Batang melakukan berbagi upaya dalam mengawasi proses PDPB ini, selain uji petik,  juga membuka posko aduan yang disosialisasikan lewat media sosial, serta melakukan kroscek hingga ke tingkat bawah," ujar Faizin.

 

Dalam sambutannya, Ibu Kepala Desa Ujungnegoro menyatakan telah menyiapkan apa yang dibutuhkan oleh Bawaslu Batang sesuai surat yang  sebelumnya dikirim dari Bawaslu untuk desa Ujungnegoro. "Sebelumnya perwakilan Bawaslu Batang sudah datang saat mengirimkan surat dan meminta kami untuk menyiapkan data kematian dari bulan Agustus sampai November. Saya sudah mengkomunikasikan dengan perangkat untuk menyiapkan data tersebut, agar bisa dicek oleh Bawaslu" kata Kepala Desa Ujungnegoro.

 

Dari hasil diskusi dan kroscek di lapangan, Bawaslu menemukan adanya 19 nama pemilih yang meninggal dunia dalam periode Agustus hingga November 2025 yang perlu segera dihapus dari data pemilih.

Dalam kesempatan ini, Bawaslu juga menyoroti kendala administrasi di masyarakat. "Kami mendapati bahwa banyak warga hanya mengurus surat keterangan kematian dari desa, belum sampai ke akta kematian dari Dukcapil. Kami berharap proses pengurusan bisa dilanjutkan hingga ke Dukcapil untuk mendapatkan akta kematian," tegasnya, mencontohkan kasus kepada keluarga almarhum Bapak Kahono, warga RT 02/RW 02.

 

Bawaslu lakukan kunjungan langsung sebagai bagian dari uji petik, Bawaslu juga meminta didampingi oleh perangkat desa untuk melakukan kunjungan langsung ke rumah warga. Faizin menegaskan bahwa kegiatan uji petik dan pengawasan lapangan ini merupakan peran Bawaslu untuk memastikan data pemilih akurat dan mutakhir, khususnya mencoret pemilih yang sudah meninggal dunia, guna mendukung integritas data pemilih berkelanjutan.

 

Humas Bawaslu Batang