Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Bedah Strategi Pengawasan Pemilu di Wilayah Perbatasan lewat Pojok Pengawasan

Bawaslu Jateng Bedah Strategi Pengawasan Pemilu di Wilayah Perbatasan lewat Pojok Pengawasan

Bawaslu Jateng Bedah Strategi Pengawasan Pemilu di Wilayah Perbatasan lewat Pojok Pengawasan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar diskusi literasi daring melalui program "Pojok Pengawasan" pada Senin (19/01/2026). Diskusi kali ini mengangkat tema krusial: "Hambatan dan Tantangan Pengawasan Pemilu di Wilayah Perbatasan."


Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Batang Nur Faizin,  selaku Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dalam sambutannya menekankan bahwa pembahasan mengenai wilayah perbatasan sangat penting. Hal ini berkaitan erat dengan Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Konsolidasi Demokrasi.
"Diskusi ini penting untuk membedah dinamika pengawasan di daerah perbatasan. Kita perlu merumuskan pola strategi konsolidasi demokrasi bersama rakyat atau pemilih yang berada di wilayah-wilayah perbatasan" ujar Amin.

 

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, memberikan catatan penting mengenai definisi wilayah perbatasan. Menurutnya, perbatasan tidak boleh hanya dilihat dari kacamata administratif geografis semata.
"Wilayah perbatasan tidak hanya dimaknai sebagai batas antarprovinsi atau antarkabupaten/kota secara fisik. Lebih luas lagi, perbatasan juga mencakup perbatasan antar Daerah Pemilihan (Dapil) yang memiliki dinamika kerawanan tersendiri," tegas Kholiq.
Dalam diskusi tersebut, Nur Kholiq menekankan tiga poin utama yang harus dikupas tuntas oleh para peserta:
* Identifikasi potensi kerawanan di wilayah perbatasan.
* Pola identifikasi kerawanan yang efektif.
* Strategi pencegahan dan pengawasan yang paling tepat untuk diterapkan.


Menghadirkan Perspektif Praktisi
Untuk membedah tantangan tersebut, Bawaslu Jateng menghadirkan dua narasumber yang berpengalaman di wilayah perbatasan, yakni:
* Ujang Taufiq Nur M (Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Cilacap), yang memaparkan tantangan di wilayah perbatasan darat dan laut Jawa Tengah.
* Yosef Harry Suyadi, SE (Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat), yang berbagi perspektif pengawasan di wilayah perbatasan antarnegara.

 

Melalui pertemuan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah memiliki kesamaan persepsi dan kesiapan serta strategi dalam mengawal demokrasi elektoral dan suara rakyat di titik-titik perbatasan yang terkadang luput dari jangkauan pengawasan.

f

 

Humas Bawaslu Batang