Bawaslu Kabupaten Batang Ikuti Uji Publik
|
BATANG – Bawaslu Kabupaten Batang hari ini mengikuti uji publik untuk melakukan penilaian terbuka terhadap implementasi keterbukaan yang dijalankan badan publik, tidak terkecuali informasi berkaitan penanganan Covid-19. Sesuai yang sudah dijadwalkan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, uji publik dimulai dari tanggal 24 – 26 November 2020 dan Bawaslu Kabupaten Batang mendapat jadwal pagi tadi, Rabu (25/11/20) bersama dengan 5 Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya wilayah Jateng di ruang 3 melalui daring.
Uji Publik tahun ini, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menetapkan 29 SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 8 Badan Vertikal di Jawa Tengah, 10 KPU kabupaten/kota, 12 Bawaslu kabupaten/kota, 12 RSUD kabupaten/kota, dan 19 pemerintah daerah kabupaten/kota, berhak mengikuti Uji Publik.
Dalam tahap akhir Uji Publik, KI memakai standar nasional. Tim penilai atau dewan juri adalah para pakar atau para ahli di bidang masing-masing, yang tentu sudah tidak diragukan lagi kemampuannya. Tahun ini juri yang dilibatkan adalah Titi Anggraeni dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Emerson Yunto dari ICW, Kaka Suminta dari KIPP, Irma Hidayana dari Satgas Covid-19, doktor Amirudin dari Universitas Diponegoro, pakar komunikasi dan mantan komisioner Komisi Informasi doktor Nur Hidayat Sardini sekaligus dosen dan pakar politik ahli tata pemerintahan dan ahli kepemiluan, Elly Esra dari UKSW, Widi Nugroho dari Pattiro, dan Nuswantoro dosen Fakultas Hukum Undip.
Di sesi uji publik yang diikuti Bawaslu Kabupaten Batang terdapat 3 panelis yaitu Handoko Agung Saputro Komisioner KI Provinsi Jateng, Titi Anggraeni (Perludem) dan Kaka Suminta (KIPP).
“Luar biasa untuk Jateng, uji publik 6 badan publik ini sudah luar biasa. Walaupun masih ada kekurangan-kekurangan yaitu sebagian besar website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota di sesi ini alur informasinya belum sistematis namun demikian mudah dalam kecepatan akses.” Ujar Suminta.
Lanjut Titi “Keterbukaan informasi yang sudah ada tidak hanya ceklist kebutuhan yang dibutuhkan publik, tapi juga bisa berinovasi semakin baik terus menerus. Keterbukaan informasi akan melahirkan partisipasi, partisipasi akan menguatkan akuntabilitas lembaga.” Kata Titi.
Uji publik ini, nantinya akan menentukan dan menetapkan kategori serta peringkat keterbukaan informasi badan publik yang akan diumumkan 14 Desember 2020 nanti.
“Saya Berharap, uji publik ini bisa menjadi modal awal kedepan. Bawaslu kuat demokrasi sehat.” Tutup statement Handoko dalam uji publik.
Humas Bawaslu Kabupaten Batang
Tag
Berita