Bawaslu Kabupaten Batang Koordinasikan Selisih Data Pemilih dengan KPU Batang
|
Batang – Rabu (8/Oktober/2025). Bawaslu Kabupaten Batang melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Batang terkait adanya selisih jumlah pemilih yang ditetapkan oleh KPU dalam hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan terhadap data PDPB Triwulan 3 Tahun 2025, jika disandingkan dengan jumlah Pemilih pada Triwulan 2 Tahun 2025 ditambah dengan Pemilih Baru dan dikurangi dengan Pemilih TMS maka terdapat selisih jumlah pemilih.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Batang secara resmi telah menyampaikan surat permohonan penjelasan tertulis kepada KPU Kabupaten Batang guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut mengenai selisih data tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Batang telah memberikan balasan surat penjelasan kepada Bawaslu. Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan bahwa terdapat 1.574 data pemilih tidak padan yang saat ini sedang dalam proses pemutakhiran. Proses perbaikan data tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar data pemilih dapat terus diperbarui dengan benar.
Nur Faizin menambahkan bahwa Bawaslu Batang akan terus melakukan pengawasan melekat dan berkelanjutan terhadap seluruh proses pemutakhiran data pemilih. “Kualitas daftar pemilih merupakan fondasi dari penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, kami akan memastikan setiap perbedaan data dapat diklarifikasi dan diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan adanya koordinasi dan klarifikasi ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Batang dapat semakin akurat, serta mampu menjamin hak pilih warga tetap terjaga menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu berikutnya.
Humas Bawaslu Batang