Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Batang Perkuat Kapasitas Hukum dalam Diskusi Hukum Selasa Seri ke-10 Bawaslu Jatim

Bawaslu Kabupaten Batang Perkuat Kapasitas Hukum dalam Diskusi Hukum Selasa Seri ke-10 Bawaslu Jatim

Bawaslu Kabupaten Batang Perkuat Kapasitas Hukum dalam Diskusi Hukum Selasa Seri ke-10 Bawaslu Jatim

Batang, 11 November 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas keilmuan hukum kepemiluan dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

 

Diskusi bertajuk "Diskusi Hukum Selasa Seri 10" ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom pada Selasa, 11 November 2025, pukul 09.00 WIB. Acara ini mengangkat tema krusial: "Sharing Session Administrasi Hasil Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu dan Pemilihan."

 

Bawaslu Kabupaten Batang diwakili oleh Akhmad Farichin, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Luthfi Dwi Yoga, Kordiv. Penanganan Pelanggaran & Datin, beserta jajaran staf divisi hukum. Keikutsertaan ini menegaskan upaya Bawaslu Batang untuk selalu memperkuat sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika regulasi dan tata kelola kepemiluan.
"Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tugas dan fungsi kami, terutama dalam memastikan seluruh proses administrasi hasil pengawasan di tingkat TPS hingga rekapitulasi berjalan sesuai koridor hukum dan prosedur yang benar. Ini adalah bekal penting untuk menjaga integritas hasil Pemilu dan Pemilihan," ujar Bapak Akhmad Farichin.

 

f

 

Acara Diskusi Hukum ini menghadirkan narasumber ternama, yaitu Iji Jaelani (Tenaga Ahli Bawaslu RI) dan Diana Ariyanti (Kordiv Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah). Diskusi dipandu oleh Moderator Lukman Wahyudi (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyuwangi) dan diawali dengan pengantar dari Dewita Hayu Shinta (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur).

1. Paparan Anggota Bawaslu Jawa Tengah (Diana Ariyanti)
Ibu Diana Ariyanti menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga pengawas untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu berlangsung sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Beliau juga memaparkan tantangan utama Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara PHPU/PHP, khususnya terkait administrasi hasil pengawasan:

•    Dokumentasi hasil pengawasan yang sulit diakses saat dibutuhkan.
•    Pengawas TPS (PTPS) yang belum komprehensif dalam menuangkan hasil pengawasan pada Form A.
•    Kurangnya bekal pengetahuan PTPS dalam pengambilan foto sebagai dokumen pengawasan.

Langkah Strategis Bawaslu Jawa Tengah:
•    Menyusun roadmap kerawanan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi.
•    Mengeluarkan Instruksi tata kelola dokumen hasil pengawasan berjenjang.
•    Membuat Video Edukasi untuk PTPS.

Rekomendasi dan Inovasi:
•    Pembuatan pedoman pengisian Form A yang bersifat nasional untuk PTPS.
•    Peningkatan kapasitas pengetahuan dasar bagi PTPS.
•    Penguatan infrastruktur penyimpanan digital.

 

2. Paparan Tenaga Ahli Bawaslu RI (Iji Jaelani)
Iji Jaelani memfokuskan paparannya pada dua isu utama: pelaksanaan dan publikasi pengawasan, serta persiapan menghadapi Mahkamah Konstitusi. Beliau menegaskan bahwa pengawasan berbasis IT adalah keniscayaan untuk mencapai hasil yang cepat, mudah, akurat, dan dapat diandalkan, meskipun tantangan seperti stabilitas sinyal masih menjadi kendala di beberapa daerah. Dengan Poin penting sebagai berikut:
•    Pentingnya memahami potensi pelanggaran (termasuk unsur pidana) dalam merancang formulir pengawasan.
•    Perlunya penguatan sistem, terutama server, untuk menunjang pelaksanaan pengawasan Pemilu.
•    Pemanfaatan sistem untuk mendeteksi dan mendapatkan data terkait pelanggaran Pemilu.

Catatan ke Depan:
•    Menguatkan trust dan efektivitas Bawaslu.
•    Menguatkan perspektif hukum.
•    Menguatkan kapasitas secara masif.
•    Modernisasi infrastruktur dan teknologi.
•    Kolaborasi multi-pemangku kepentingan (multi-stakeholders).

Partisipasi aktif dalam kegiatan ini menadai langkah startegis Bawaslu Kabupaten Batang dalam menguatkan fondasi kelembagaan. Pengetahuan dan praktik terbaik yang diserap diharapkan segera diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pengawasan secara menyeluruh, meminimalisir sengketa, dan meningkatkan profesionalitas. Dengan demikian, tujuan utamanya adalah mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas, sekaligus menciptakan Bawaslu Kabupaten Batang yang lebih tangguh, adaptif, dan kredibel di masa depan.

 

Humas Bawaslu Batang