Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Batang Siapkan Desa Anti Money Politic dan Desa Pengawasan

Achmad Soeharto Ketua Bawaslu Kabupaten Batang saat melakukan riset Desa anti money politic dan Desa pengawasan di Desa Kemiri Barat.

BATANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang tengah mempersiapkan pembentukan Desa anti Money Politic dan Desa Pengawasan di Kabupaten Batang. Dalam menyiapkan Desa Tersebut, Bawaslu Kabupaten Batang melakukan riset Desa-desa yang bisa dijadikan Desa anti Money Politic dan Desa Pengawasan di Kabupaten Batang.

Terdapat kriteria Desa anti Money Politic dan Desa Pengawasan, diantaranya hubungan antara tokoh dan masyarakat terbuka, masyarakat terbuka dengan masuknya informasi-informasi baru, Stakeholder dan masyarakat saling bersinergi, dan kemauan bersama untuk peningkatan kualitas demokrasi.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Batang, dan sebagai embrio untuk Desa-Desa lain.” Ungkap Achmad Soeharto Ketua Bawaslu Kabupaten Batang saat melakukan riset di Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Jum’at lalu (11/10).

Setidaknya ada 8 Desa di Kabupaten Batang yang dijadikan bahan seleksi Desa anti Money Politic dan Desa Pengawasan, hal ini tentu sudah melalui kajian ditingkat komisioner dan pada akhirnya akan diambil 3 Desa anti Money Politic dan 3 Desa Pengawasan imbuh Soeharto.

Selain itu, anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Batang yang lain membagi tugas riset sesuai korwil dalam pembentukan Desa anti Money Politic dan Desa Pengawasan.

Dari semua Desa yang telah diriset, mendukung dan ikut berpartisipasi dalam program Bawaslu ini. Bawaslu Kabupaten Batang berharap program ini berkelanjutan mengingat hajatan politik di Kabuapten Batang masih lama bukan hanya program sesaat.

Humas : Bawaslu Kabupaten Batang

Tag
Berita