Bawaslu Rangkul Perempuan Sebagai Subyek Politik
|
BATANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Tema “Suara dan Asa Perempuan Pasca Pemilu 2019” di Hotel Dewi Ratih Batang, Minggu (8/12).
Dihadiri 100 perempuan dari berbagai organisasi di Kabupaten Batang, sosialisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan perempuan Batang ke depan agar memiliki kesadaran dan kepedulian mengawal kebijakan-kebijakan berperspektif gender serta agar lebih siap menyongsong pemilu/pemilihan yang akan datang dengan aktif dalam pengawasan partisipatif. Kata Achmad Soeharto Ketua Bawaslu Kabupaten Batang dalam sambutan.
"Mayoritas struktur masyarakat, menentukan para perempuan sebagai obyek politik. Seharusnya perempuan ditempatkan sebagai subyek politik, sehingga bisa berperan aktif dalam kepemiluan dan pemilihan.” Tambah Harto.
Anggota Bawaslu Propinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun Koordinator Divisi Pengawasan yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, mengatakan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mensukseskan demokrasi Indonesia. Partisipasi politik perempuan merupakan salah satu prasyarat terlaksananya demokrasi.
“Kaum perempuan harus ikut berpartisipasi aktif dalam bidang politik serta harus menyadari, bahwa perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan kesempatan yang sama,” pungkas Anik.
Uni Kuslantasi Wihaji Ketua TP. PKK Kabupaten Batang menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya dalam bentuk formal saja, tetapi di rumah dan di lingkungan juga merupakan sebuah pendidikan.
“Seorang perempuan wajib cerdas dalam segala hal, Perempuan harus sadar akan Pendidikan politik, dengan begitu perempuan atau ibu bisa mendidik anak-anaknya dalam keluarga atau kehidupan sehari-hari. Sehingga kecerdasan seorang perempuan atau ibu merupakan hal yang sangat vital dalam lingkungan” Kata Uni.
Humas Bawaslu Kabupaten Batang