Lompat ke isi utama

Berita

Dari Coklit Hingga DPT, Bawaslu Kabupaten Batang terus Lakukan Pengawasan

Batang-Bawaslu Kabupaten Batang adakan Publikasi Kinerja Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 yang mungusung tema Dari Coklit Hingga DPT, Kamis (25/Mei/23). Acara yang dilaksanakan di Lapas kelas IIB Batang ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari warga binaan Lapas. Kegiatan juga disiarkan live di kanal Youtube Bawaslu Batang dan dua radio lokal yaitu radio Abirawa Top FM dan Van Java Batang. Tujuan dari kegiatan ini untuk menyampaikan hasil kinerja Bawaslu Kabupaten Batang dalam pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dari proses Coklit hingga penetapan DPT. Diharapkan masyarakat menjadi tahu kinerja Bawaslu dan adanya kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu. Karena kegiatan di lokasi yang notabene ada pembatasan informasi, Bawaslu Batang hadir langsung untuk memberikan edukasi atau informasi kepada peserta. Kesuksesan pemilu adalah bagaimana stakeholder yang ada di wilayah itu bisa berkolaborasi. Suara warga binaan di lapas ini sangat berarti guna memilih pemimpin yang berkualitas, jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur pada sambutannya. Kepala Lapas, Rindra Wardhana menyampaikan, “dari seluruh warga binaan sebanyak 356 orang, ada 340 orang yang sudah terdaftar sebagai pemilih. Memilih adalah hak individu bagi setiap orang, tidak terkecuali wargabinaan di Lapas. Negara hadir untuk memberikan haknya kepada warga binaan, ini merupakan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia,” tutur Rindra. Anggota Bawaslu Batang, Khikma menjelaskan, melalui proses yang cukup panjang mulai Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih , KPU Batang akan menetapkan DPT pada 20-21 Juni 2023 mendatang. Bawaslu memiliki wewenang dalam pengawasan Coklit hingga penetapan DPT. Kerawanan yang paling menonjol pada saat coklit adalah petugas pantarlih tidak melakukan coklit dari rumah ke rumah, tapi di rumahnya sendiri. Selain itu Data penduduk yang bermasalah itu juga kerawanan yang harus diantisipasi. Di sini Bawaslu ada upaya untuk pengawasan melekat yang dilakukan oleh PKD. “Saran Perbaikan juga sering dikirimkan ke KPU dan jajarannya agar tidak terjadi pelanggaran,” tambah Khikma. Lokasi Khusus di Kabupaten Batang ada 4 TPS dengan 3 Lokasi. Dimana terdapat 2 TPS di Lapas dan  1 TPS di Pesantren Darul Ulum Tragung serta 1 TPS Pondok Modern Tazaka Bandar. TPS Khusus yang dibuka di Pesantren tersebut adalah yang daftar pemilihnya lebih dari 100 orang. Lokasi Khusus di Lapas ada 2 TPS mengingat jumlah Pemilih dan jumlah maksimal TPS yang jumlahnya 300 orang. Khikma menambahkan, Bawaslu juga mendirikan posko aduan dan melakukan patroli pengawasan Kawal Hak Pilih ke desa-desa. Ini adalah upaya untuk mejaga hak pilih. “Pemilu adalah ajang untuk refreshing, sarana untuk merefresh atau menyegarkan kembali situasi kepemimpinan di Negeri ini. Gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Jika pilihan yang lalu dirasa keliru, inilah saatnya mengganti. Jika memang puas dengan kinerja para wakil rakyat, silahkan pilih kembali. Suara kita berharga,” pungkas Khikma.   Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita