Desa Miliki Peran Strategis Dalam Membangun Demokrasi di Tingkat Akar Rumput
|
Batang-Dalam semangat membangun demokrasi yang sehat dan berkualitas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang melaksanakan sebuah terobosan inovatif: Program Tilik Desa. Program ini bukan sekadar kegiatan pengawasan biasa, melainkan sebuah
gerakan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai ujung tombak penjaga integritas proses demokrasi di tingkat akar rumput.
"Tilik" dalam bahasa Jawa memiliki makna yang dalam, yaitu "menjenguk" atau "mengunjungi dengan penuh perhatian dan kepedulian." Program Tilik
Desa hadir dengan filosofi yang sama. Bawaslu Kabupaten Batang secara aktif "menjenguk" desa yang selama ini menjadi mitranya, bukan sebagai
pengawas yang jauh, tetapi sebagai mitra yang peduli untuk memastikan iklim politik di desa berjalan jujur, adil, dan berintegritas.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Faizin, menjelaskan bahwa program Tilik Desa merupakan bagian dari upaya Bawaslu memperkuat hubungan dengan desa-desa anti poltik uang dan pengawasan untuk menumbuhkan kesadaran politik warga.
Kali ini, program Tilik Desa dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Batang di Desa Sijono Kecamatan Warungasem.
“Desa Sijono sejak tahun 2021 sudah mendeklarasikan diri sebagai desa Pengawasan. Kami ingin semangat itu terus hidup, bukan hanya menjelang pemilu, tapi juga menjadi budaya demokrasi di masyarakat,” ungkap Faizin.
Dalam kesempatan Tilik Desa di DeSa Sijono, dan bertemu langsung dengan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota BPD, Nur Faizin juga menyoroti pergeseran praktik politik uang yang kini tidak hanya dilakukan atas niatan oleh calon saja, tetapi juga dianggap sebuah kewajiban yang harus diterima oleh pemilih dalam sebuah kontestasi politik, sementara potensi dampaknya luar biasa dalam kehidupan.
“Money politic ini akar dari banyak persoalan, termasuk korupsi. Karena itu, pendidikan politik harus terus dijalankan agar masyarakat paham bahwa memilih berdasarkan hati nurani jauh lebih bermartabat,” ujarnya.
Selain itu, Faizin menyinggung pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Desa dan Bawaslu dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU setiap tiga bulan.
“Kami berharap desa bisa berperan aktif membantu pengawasan PDPB dan menyampaikan masukan atau kendala ke Bawaslu agar data pemilih selalu mutakhir dan akurat,” tambahnya.
Faizin juga menekankan bahwa desa memiliki peran strategis dalam membangun demokrasi di tingkat akar rumput. BPD, karang taruna, PKK, RT, dan seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan Desa Anti Money Politic dan Pengawasan.
“Kami berharap Desa Sijono bisa menjadi contoh nyata bahwa perlawanan terhadap praktik politik uang bisa dan mungkin dilakukan dari desa,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Sekretaris Desa dan BPD Sijono menyatakan dukungan penuh terhadap program Tilik Desa dan gerakan anti politik uang. Mereka berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas serta mendorong masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam pemilihan tanpa politik uang.
Faizin menegaskan kembali bahwa upaya membangun demokrasi bersih harus dimulai dari desa.
“Ini adalah ikhtiar bersama. Setiap langkah kecil yang kita lakukan akan membawa perubahan besar. Kendala di lapangan bisa kita carikan solusi bersama,” tutupnya.
Humas Bawaslu Batang