Desa Pecalungan Jadi Desa Anti Politik Uang ke-7
|
BAWASLU BATANG – Desa Pecalungan, Kecamatan Pecalungan diresmikan sebagai Desa Anti Politik Uang oleh Bawaslu Kabupaten Batang, Rabu (08/09/21).
Peresmian yang dirangkaikan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif ini dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Batang, diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari beberapa unsur yaitu Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda Desa Pecalungan, juga turut hadir perwakilan dari Camat dan Kapolsek Subah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur ketika membuka peresmian desa anti politik uang di Aula Balai Desa Pecalungan mengatakan Bawaslu mempunyai tugas sebagai pencegah terjadinya politik uang dalam Pemilu sebagaimana diamanatkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia menambahkan melawan politik uang bukan hal mudah, sehingga perlu sosialisasi dan pengembangan desa anti politik uang yang berkelanjutan, agar meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya politik uang dan tercipta kualitas Pemilu dan Pilkada yang luber, jurdil, demokratis, dan berkualitas.
Kepala Desa Pecalungan, Mulyono mengatakan inti dari desa Pecalungan ditunjuk sebagai desa anti politik uang adalah merupakan mitra Bawaslu dalam pengawasan pelaksanaan pemilu agar mencegah terjadinya politik uang." kata Mulyono dalam sambutan.
Kesadaran masyarakat Desa Pecalungan yang tinggi dalam mewujudkan pemimpin yang amanah membuat masyarakat akan berkomitmen untuk menolak praktik politik uang dan berusaha menyebarluaskan kepada masyarakat lain.
Pada kesempatan yang sama, Camat Desa Pecalungan yang diwakili Sekretaris Camat M. Saifudin mengungkapkan pogram desa anti politik uang adalah program yang bagus dan perlu kita dukung bersama-sama. Ia pun berharap program desa anti politik uang akan berkembang ke semua desa yang ada di kecamatan Pecalungan dan meluas ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Batang.
Ditambahkan pula oleh Kapolsek Subah yang diwakilkan oleh Waka Polsek Subah Sugiana, untuk mencegah mendapatkan seorang pemimpin yang tidak baik, salah satunya yaitu ikut melawan politik uang. karena terbentuknya pemimpin nantinya adalah masyarakatlah yang mendesain.
Luthfi Dwi Yoga, Anggota Bawaslu Kabupaten Batang mengharapkan dengan adanya peresmian ini terbentuk jaringan pengawas partisipatif di Desa Pecalungan, masyarakat ikut serta berperan aktif dalam ikut mencegah, mengawasi, dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada kepada jajaran pengawas pemilu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Khadik Anwar mengatakan, bahwa pemerintahan di tingkat desa merupakan pemerintahan ideal untuk membangun sistem demokrasi yang lebih sehat dan terbuka.
Humas Bawaslu Kabupaten Batang
Tag
Berita