Lompat ke isi utama

Berita

Disabilitas Memandang Pemilu 2019

Disabilitas merupakan warga Negara Indonesia yang memiliki hak dalam menyatakan pilihan. Bawaslu sebagai pengawas harus memperhatikan apakah layanan oleh penyelenggara pemilu sudah dapat diterima dengan baik oleh warga disabilitas. Selasa (20/19) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Magister Ilmu Komunikasi Undip mengadakan Focus Group Discussion mengenai Studi Etnografi Online “Peran Komunitas Virtual Dalam Memfasilitasi Partisipsi Politik Online Dalam Pilpres 2019”.

Siang hari tidak menyurutkan semangat jiwa demokrasi rekan – rekan disabilitas untuk hadir dalam acara Focus Group Discussion. Ruang berdiskusi menjadi lahan mereka untuk menyuarakan apa yang dialami pada pelaksanaan Pemilu 2019. “Banyak TPS yang belum ramah disabilitas. Terkadang dalam DPT tidak terdaftar sebagai penyandang disabilitas” ungkap Sutrinso dari Sukoharjo.

Hal ini tentu menjadi evaluasi yang harus diperbaiki oleh penyelenggara pemilu untuk melaksanakan pemilihan kedepan. “Penyelenggara pemilu tidak menjelaskan secara detail, hanya sekilas bagaimana tatacara mencoblos. Disabilitas khususnya tunanetra membutuhkan penjelasan detail, bagaimana melipat suara dan posisi urutan partai dalam surat suara” tambah Anggota Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia).

Mengapa kita mencoblos? Kita juga susah jika akan mencoblos pernyataan yang demikian yang sering menjadi perbincangan dalam komunitas difabel. Hal ini harusnya menjadi perhatian khusus pemerintah untuk membangkitkan semangat disabilitas yang seharusnya memiliki hak yang sama dalam menyatakan suara serta difasilitasi dengan baik. “Disabilitas yang tidak mendapatkan informasi dengan baik mereka terkadang menjadi pesimis.” Ungkap Didi Ketua Java Difable.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Rofiuddin, menyatakan, “Kegiatan ini merupakan inisiasi Bawaslu sebagai sarana bagi kaum difabel dalam menyampaikan pengalaman menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019, hal ini dapat dijadikan evaluasi bagi Bawaslu sebagai penyelenggara agar persiapan pilkada 2020 lebih baik. Sebab, kaum difabel sama-sama mempunyai hak pilih, sehingga dalam proses pemilihan umum kaum difabel dapat menerima haknya.

Sumber : jateng.bawaslu.go.id

Tag
Berita