Lompat ke isi utama

Berita

Ikhtiar Bawaslu Kabupaten Batang Mengawal Pemilu Demi Mewujudkan Kesejahteraan Sosial

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang diikuti oleh Pendamping Desa, MUI Kecamatan se Kabupaten Batang, PPRT tingkat Kecamatan dan aktivis kemasyarakatan di Kabupaten Batang. Rabu (17/05/2023) di Hotel Dewi Ratih Batang. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur menyampaikan bahwa yang diundang kali ini adalah penjaga NKRI yang terdepan. Para peserta adalah orang yang paling sering bersinggungan langsung dengan masyarakat. Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Tsalis Syaifuddin, M. Si. A Akademisi UIN K.H Abdurrahman Wahid, FN Tri Gunawan TA TPP Kabupaten Batang serta Khikmatun, S. Pd. I Anggota Bawaslu Kabupaten Batang. Tsalis menyampaikan bahwa masyarakat tidak boleh menjadi apatis. “Golput boleh, tapi itu pilihan yang kurang bijak. Minimal kita bisa ikut mengawal proses Pemilu agar tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada, itu adalah sebuah partisipasi yang luar biasa”, ungkapnya. Pemilu harus menjadi proses evaluasi agar tidak memilih calon yang salah. Masyarakat harus terlibat betul dalam mengawasi Pemilu guna mencegah terpilihnya pemimpin yang korup dan tidak amanah. Selain itu juga memastikan terwujudnya Pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya. Tri Gunawan menyampaikan bahwa peran masyarakat sebagai social control sangat penting. Keterlibatan masyarakat ini terjadi bila ada kesadaran politik dan demokrasi pemilu. Cara menjadi pemilih yang cerdas adalah mengenal betul rekam jejak calon pemilih, hal ini dapat meminimalisir kesalahan pemilihan calon nantinya. Pemilu bersih, transparan dan berintegritas adalah pra-syarat terwujudnya good governance dan sirkulasi kepemimpinan, demi peningkatan kesejahteraan sosial. Sementara itu, pengawasan Pemilu Partisipatif menurut Khikmatun adalah pengawasan proses Pemilu maupun Pilkada yang melibatkan peran serta masyarakat, artinya tidak hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu tapi juga seluruh lapisan masyarakat. Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan pemilu dari berbagai aspek. Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalu pemilu dapat berjalan dengan Luber dan jurdil sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang. Khikmatun berharap masyarakat Kabupaten Batang ikut serta dalam pengawasan pemilu partisipatif menuju demokrasi yang bermartabat. Karena pengawasan partisipatif oleh masyarakat adalah pengawasan yang genuine, sejati. Semakin masyarakat peduli untuk mengawasi, semakin nyata adanya masyarakat yang berdaya.
Tag
Berita