Literasi Pojok Pengawasan Vol. 22 Bahas Kearifan Lokal Jawa–Papua untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Batang - Bawaslu Kabupaten Batang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan (LPP) Vol. 22 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Senin, 19 Oktober 2026. Mengangkat tema “Dialektika Budaya Jawa–Papua dalam Penguatan Pengawasan Partisipatif”, kegiatan ini membahas pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam membangun kesadaran demokrasi dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Kegiatan ini menghadirkan Ahmad Muadjir, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, serta Sumadi dari Bawaslu Kabupaten Sragen sebagai narasumber. Forum ini menjadi ruang pertukaran pengalaman mengenai strategi pengawasan partisipatif melalui Forum Warga dengan mempertimbangkan karakteristik sosial dan budaya masyarakat di masing-masing wilayah.
Dalam sambutannya, Muhammad Amin menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan menilai dialog antara Jawa dan Papua relevan untuk mempersiapkan strategi pencegahan dalam menghadapi pemilu mendatang. Menurutnya, Forum Warga dapat menjadi sarana pendidikan politik sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa Papua memiliki keragaman suku dan adat istiadat, termasuk masyarakat adat Marind dan Asmat di Papua Selatan. Sementara itu, Jawa Tengah memiliki beragam karakteristik budaya, seperti wilayah Mataraman, Banyumasan, Pesisiran, serta komunitas Suku Kalang yang dikenal dengan tradisi keterampilan pertukangan, arsitektur, dan perdagangan. Keragaman tersebut menunjukkan bahwa strategi pengawasan perlu disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat agar pesan kepemiluan dapat diterima secara lebih efektif.
Sementara itu, Sosiawan menegaskan bahwa Literasi Pojok Pengawasan merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Pojok Pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai ruang fisik untuk memperoleh informasi kepemiluan, tetapi juga sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia memperkenalkan konsep Creative Minority, yaitu kelompok kecil yang memiliki pengaruh dan mampu mendorong perubahan positif di tengah masyarakat. Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda dapat mengambil peran sebagai penggerak yang menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu.
Menurutnya, perbedaan geografis dan budaya tidak menghilangkan nilai-nilai universal yang menjadi landasan demokrasi, seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak politik. Ia juga mengingatkan bahwa politik uang masih menjadi ancaman serius karena dapat memengaruhi kebebasan pemilih dan merusak integritas penyelenggaraan pemilu.
Untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, diperlukan dukungan regulasi yang baik, penyelenggara pemilu yang profesional dan akuntabel, peserta pemilu yang mematuhi aturan serta menjunjung prinsip keadilan, dan pemilih yang cerdas, mandiri, serta bertanggung jawab.
Dalam pemaparan mengenai kondisi sosial dan budaya Papua, dijelaskan bahwa wilayah tersebut memiliki keragaman yang tinggi, dengan 257 suku yang tersebar dalam tujuh wilayah adat, yaitu Mamta/Tabi, Saireri, Animha, Lapago, Meepago, Doberai, dan Bomberai. Keragaman tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menentukan strategi pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Kekhususan Papua, termasuk penerapan sistem noken di wilayah tertentu sesuai ketentuan hukum, juga menjadi bagian dari konteks yang perlu dipahami dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.
Salah satu pendekatan yang diperkenalkan adalah Bivak Bawaslu, yaitu upaya menghadirkan pengawas pemilu secara langsung di tengah masyarakat adat. Melalui pendekatan ini, pengawas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor atau mengikuti kegiatan formal di perkotaan, tetapi juga mendatangi warga di kebun, tepi sungai, rumah adat, hingga kampung-kampung pedalaman.
Pendekatan tersebut bertujuan membangun komunikasi yang lebih dekat, memahami kebutuhan masyarakat, serta menyesuaikan pendidikan politik dengan kebiasaan dan kondisi sosial budaya setempat. Kehadiran langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat membangun kepercayaan sehingga warga lebih terbuka dalam menyampaikan informasi maupun berpartisipasi dalam pengawasan.
Meski demikian, pengawasan di Papua menghadapi tantangan geografis, keterbatasan akses transportasi, serta hambatan komunikasi akibat penggunaan bahasa hukum yang terlalu formal. Dukungan tokoh adat dan kepala suku menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Namun, keterlibatan tokoh masyarakat juga perlu diimbangi dengan penguatan kemandirian warga agar partisipasi pengawasan tidak mudah dipengaruhi kepentingan politik maupun praktik politik uang.
Melalui Literasi Pojok Pengawasan Vol. 22, pengawasan partisipatif kembali ditekankan sebagai upaya yang harus dikembangkan secara inklusif, kontekstual, dan berkelanjutan. Forum Warga dapat menjadi ruang dialog untuk meningkatkan pemahaman kepemiluan, sedangkan pendekatan Creative Minority dan Bivak Bawaslu memberikan gambaran mengenai pentingnya penggerak masyarakat serta kehadiran langsung pengawas di tengah komunitas.
Dengan mengedepankan kearifan lokal, komunikasi yang sesuai dengan karakteristik masyarakat, dan pelibatan berbagai unsur masyarakat, pengawasan partisipatif diharapkan semakin kuat dalam mencegah pelanggaran serta mendorong terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Humas Bawaslu Batang