Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Reban, di Kampung Ekstrem nan Terpencil di Lereng Bukit Curam

Patroli Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Reban di Kampung Ekstrem nan Terpencil di Lereng Bukit Curam

PKD dan Panwaslucam Reban, bersama-sama mendatangi rumah warga untuk melakukan pengawasan Pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih bernama Bapak Toro yang bertugas di Wilayah Sigandul

Reban - Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam) Reban melaksanakan kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih guna memastikan warga masyarakat terutama di daerah yang rawan benar–benar terdaftar dan sudah di coklit pada pemilihan serentak 2024. 

 

Kali ini sasaran Panwaslucam Reban dalam Patroli Kawal Hak Pilih yaitu di Dukuh Depok 2 Desa Mojotengah, dengan letak Geografis terjauh, terpencil dan ekstrem di Kecamatan Reban dan merupakan wilayah perbatasan Kabupaten Batang dengan Kabupaten Banjar Negara. 

Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Dukuh Depok 2 terutama Sigandul terdapat 39 KK dengan Total Pemilih yang ada di DP4 sebanyak 109 Jiwa terdiri dari laki-laki 57 orang dan perempuan 52 orang yang tersebar di TPS 2 dengan Jumlah Petugas Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Pantarlih) 2 orang.

Ketua Panwaslucam Reban, Cholil, menyampaikan Bahwa pada tahapan pencoklitan, warga beserta masyarakat setempat perlu meningkatkan kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.

“Kami minta masyarakata Untuk berperan aktif saat tahapan coklit berlangsung, selalu melaksanakan Komunikasi dengan PPS Desa Mojotengah dan Pantarlih di TPS Dukuh Depok 2 Desa Mojotengah, bilamana belum didatangi oleh Pantarlih.” Kata Ketua saat berpatroli.

 

Menurut informasi dari PPS Desa Mojotengah, progres pencoklitan baru mancapai 65 persen di minggu kedua pencoklitan, proses pencoklitan di Desa Mojotengah khususnya di Dukuh Depok 2 (Sigandul) bisa di katakan berjalan dengan baik namun ada sedikit kendala yaitu letak desa yang cukup jauh dan waktu bertemu warga sangat terbatas karena warga sebagian besar berprofesi sebagai petani kentang yang mana hanya dapat di temui di rumah antara jam 17.00 dan malam hari, sehingga Pantarlih butuh lebih dari satu hari untuk melakukan coklit di wilayah tersebut. Faktor cuaca  daerah pegunungan yang kurang bersahabat juga  menghambat kerja Pantarlih dan PKD Desa Mojotengah.

 

Sementara itu, ada kerawanan yang bisa saja terjadi dalam tahapan coklit, seperti proses coklit tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung atau biasa disebut door to door .Hal ini rawan terjadi karena pantarlih merasa sudah tahu lingkungan sekitar. Padahal meski begitu, pendataan secara langsung harus tetap dilakukan untuk memastikan kevalidan data. Selain itu, terkadang ada pantarlih yang melimpahkan tugas coklit kepada pihak lain, pantarlih tidak melaksanakan coklit secara tepat waktu, serta tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat.
 

Patroli Kawal Hak pIlih Desa Mojotengah

 

Potensi kerawanan lainnya yang cukup krusial, pantarlih tidak menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat, misalnya karena meninggal dunia, menjadi anggota TNI/POLRI dan pemilih yang pindah domisili, tetapi belum menyelesaikan urusan administrasi perpindahan domisili, pemilih yang tidak sesuai antara data di daftar pemilih dengan data yang tertera pada KTP elektronik, kartu keluarga, atau identitas kependudukan digital di TPS yang bersangkutan, dan pemilih penyandang disabilitas yang tidak tercatat dalam kolom ragam disabilitas.

 

Dengan adanya kerawanan tersebut, Cholil menghimbau PKD Desa Mojotengah untuk melaksanakan Pendampingan dan Pengawasan melekat dan Melakukan Uji Petik dalam  Tahapan Pencocokan dan Penelitian yang dilakukan  oleh Pantarlih di  TPS yang tersebar di seluruh Desa Mojotengah Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2024 untuk memastikan seluruh warga masyarakat desa Mojotengah tercoklit semua.

 

Panwaslucam Reban/Nurwanti