Perempuan Dalam Pusaran Demokrasi di "Merindu Edisi 5"
|
BATANG - Bawaslu Kabupaten Batang kembali menayangkan “Merindu” Membahas Seputar Demokrasi dan Pemilu Bareng Bawaslu di chanel Youtubenya yaitu Bawaslu Kabupaten Batang, Senin, Pukul 13.30 WIB (08/09/20).
Berangkat dari prinsip “No woman should be left behind” atau “tak seorang perempuan pun yang boleh tertinggal”, Khikmatun satu-satunya Anggota Perempuan di Bawaslu Kabupaten Batang mengangkat isu tentang perempuan dalam pusaran demokrasi elektoral.
Ia menggarisbawahi tentang bagaimana perempuan di Negara ini yang telah bekerja keras untuk tidak diam dalam ruang-ruang privat saja namun menandai diri dan memberi dampak dengan berada di tengah-tengah masyarakat.
Di belahan bumi manapun, tidak ada demokrasi jika perempuan ditinggalkan. Karena hampir separuh populasi di dunia adalah perempuan. “Perempuan tidak hanya mempunyai hak untuk memberikan suara di bilik-bilik tempat pemungutan suara, namun juga untuk dipilih” ujar Khimatun
Kordiv OSDM Bawaslu Kabupaten Batang, Khikmatun saat menjadi narsum Merindu Edisi 5 (08/09/20)
Dalam kaitan dengan demokrasi, harus disadari oleh semua pihak bahwa keterlibatan perempuan dalam kehidupan publik dan politik sangatlah penting terutama untuk memberantas kemiskinan dan ketidaksetaraan gender. Khikma menambahkan “Perempuan bisa berdaya jika disokong dengan pendidikan serta didukung oleh keluarga, masyarakat dan juga pemangku kebijakan, karena jika tidak begitu akan sulit.” Sebagai pandangan hidup tentang persamaan hak dan kewajiban setiap orang, demokrasi idealnya mengakomodasi kepentingan siapa saja tanpa kecuali. Namun dengan dominasi laki-laki di dalamnya, suara perempuan tak jarang terdengar sayup-sayup. Sebagai penutup, Khikma juga mengatakan “saat ini kami yang diberi amanah di Bawaslu mengupayakan ikhtiar mengawal pemilu dan pemilihan yang demokratis, bermartabat dan berkualitas dengan tanpa ada yang ditinggalkan “No one left behind”, termasuk perempuan.Tag
Berita