Perkuat Tata Kelola dan Kinerja, Bawaslu Batang Hadiri Rapat Pembinaan dan Evaluasi Nasional
|
Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang menghadiri Rapat Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Bawaslu Provinsi/Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 651 peserta yang terdiri dari Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian Bawaslu Provinsi serta Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat dan Kepala Subbagian Bawaslu dan Panwaslih Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga netralitas, profesionalisme, menghindari sikap provokatif, serta tidak terpengaruh oleh dinamika politik di luar kantor dan fokus pada tugas juga tanggung jawab kelembagaan. Ia menekankan bahwa rapat pembinaan dan evaluasi ini bertujuan untuk mengubah pola kerja agar tetap produktif dan berkualitas meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
Selain itu, Sekjen Bawaslu mengingatkan agar pengisian jabatan fungsional dan struktural dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kinerja, bukan atas dasar suka atau tidak suka. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang baik dalam komunikasi kerja serta perhatian terhadap kesehatan mental jajaran sekretariat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Deputi Administrasi Bawaslu, La Bayoni, menyampaikan bahwa rapat pembinaan dan evaluasi ini akan menjadi forum rutin mingguan untuk menyerap aspirasi, pertanyaan, dan permasalahan dari Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota. Seluruh peserta didorong untuk aktif menyampaikan kendala yang dihadapi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI. Ia juga mendorong peningkatan kapasitas SDM serta percepatan pengisian jabatan yang masih lowong.
Rapat ini juga diisi dengan pemaparan dari Biro Perencanaan dan Organisasi serta Biro Keuangan dan BMN yang membahas kewajiban pelaporan, pengelolaan anggaran, laporan keuangan, inventarisasi BMN, hingga penyelesaian dana kerohiman. Biro Perencanaan dan Organisasi menekankan kewajiban pelaporan LHKPN, SPT Tahunan, Laporan Konflik kepentingan serta deklarasi konflik kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas aparatur Bawaslu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Pakerti Luhur, memaparkan sejumlah hal penting terkait penyelesaian anggaran tahun 2025, penyusunan laporan keuangan, pengelolaan BMN, serta perkembangan dana kerohiman. Ia juga mengingatkan batas waktu pengumpulan laporan keuangan serta pentingnya pemanfaatan aplikasi MonSakti untuk meningkatkan kualitas laporan.
Rapat pembinaan dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi yang efektif, memperkuat sinergi antar tingkatan Bawaslu, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan dan organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Batang