Pramuka Jadi Garda Terdepan, Bawaslu Batang Bekali Anggota Pramuka SMK N 1 Kandeman Jadi Pengawas Pemilu Berintergritas
|
Batang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang secara aktif mengedukasi generasi muda tentang pentingnya demokrasi dan pengawasan Pemilu. Hal ini diwujudkan melalui pengisian materi dalam kegiatan Kemah Pelantikan Bantara di SMK Negeri 1 Kandeman pada Selasa, 16 Desember 2025.
Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, S.H.I., hadir sebagai narasumber utama untuk memaparkan materi mengenai "Peran Penting Pramuka Dalam Pengawasan Partisipatif Melalui Saka Adhyasta Pemilu".
Dalam paparannya, Nur Faizin menegaskan bahwa politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat untuk membuat keputusan kebijakan politik. Keputusan politik ini memengaruhi setiap aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
"Politik adalah urusan bersama yang diwujudkan melalui Pemilihan Umum yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL)," jelasnya.
Untuk mencapai Pemilu yang berkualitas dan berintegritas, dibutuhkan dukungan dan satu-kesatuan dari Pemerintah, Penyelenggara Pemilu, Lembaga Penegak Hukum, Peserta Pemilu, serta komponen masyarakat sipil seperti pemilih, akademisi, dan media massa. Kualitas Pemilu yang baik akan menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi yang kuat dan berintegritas.
Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu bertugas mengawasi seluruh tahapan yang dilakukan oleh KPU. Fungsi utama Bawaslu meliputi Pencegahan dan Pengawasan, Penindakan Pelanggaran, dan Memutus Sengketa Proses.
Bawaslu memandang Gerakan Pramuka memiliki potensi besar dan sifat kerelawanan yang selaras dengan upaya pengawasan partisipatif. Oleh karena itu, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan tonggak penting keikutsertaan Pramuka dalam menegakkan demokrasi Indonesia.
Saka Adhyasta Pemilu didefinisikan sebagai satuan karya pramuka yang menjadi wadah kegiatan pengawalan (adhyastaan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang pencegahan dan pengawasan.
Tujuan Saka Adhyasta Pemilu:
* Memberikan wadah pendidikan dan pembinaan di bidang kepemiluan.
* Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
* Menciptakan Pemilu yang LUBER JURDIL.
* Menjadi sekolah demokrasi bagi anggota Pramuka di bidang pengawasan Pemilu.
Peran konkret Pramuka melalui Saka Adhyasta Pemilu dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas mencakup:
1. Pencegahan: Melakukan Edukasi Politik dan Deteksi Dini potensi pelanggaran, serta melaksanakan Kampanye Anti Pelanggaran Pemilu.
2. Pengawasan: Terlibat aktif dalam Pengawasan Partisipatif dan menjadi “Mata dan Telinga Bawaslu” di masyarakat.
3. Penanganan Pelanggaran: Memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu kepada Pengawas Pemilu setempat.
Pramuka diharapkan berkomitmen untuk menolak politik uang dan pelanggaran Pemilu lainnya, ikut mengawasi, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung dan melalui media sosial.
"Saka Adhyasta Pemilu berkomitmen menjadi Pengawas Partisipatif Pemilu. Mari jadikan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah untuk membuktikan bahwa Pramuka selalu membawa manfaat dalam mewujudkan Pemilu yang Bebas dan Adil," tutup Nur Faizin.
Humas Bawaslu Batang