Lompat ke isi utama

Berita

Tirakatan untuk Demokrasi Indonesia Lebih Baik, Bawaslu Bina desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Achmad Soeharto saat memberi arahan dalam acara tirakatan di Desa Sodong, Senin malam (16/08/20)

Malam tirakatan, Bawaslu Kabupaten Batang lakukan pembinaan Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politik, Senin malam (16/08/20). Pembinaan dilakukan di dua desa, yaitu di Desa Sodong Kecamatan Wonotunggal sebagai Desa Pengawasan dan di Desa Kepuh Kecamatan Limpung sebagai Desa Anti Money Politik.


Meskipun tirakatan di tahun ini dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu digelar secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan, tetapi tasyakuran malam ini tidak mengurangi kekhusyukan warga dalam berdoa agar terbebas dari virus covid 19, juga sebagai upaya untuk tetap menjaga kerukunan warga dan untuk menjaga demokrasi bangsa menjadi lebih baik.

Moh Tarmolah Kepala Desa Sodong dan Ahmad Mubarok Kepala Desa Kepuh mengaku merasa bangga desa yang dipimpinnya bisa menjadi salah satu desa pilot project atau desa percontohan Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politik bagi desa-desa yang lain.
"Dengan dijadikannya Desa Kepuh menjadi desa anti politik uang, saya berharap agar peran serta dan partisipasi warga desa saya bisa menginspirasi desa lain untuk menciptakan pemilu dan pilkada yang semakin berintegritas dan berkualitas," kata Barok kades Kepuh saat memberi sambutan acara.

Di Desa Sodong, Achmad Soeharto Ketua Bawaslu Kabupaten Batang menyampaikan “Pembinaan desa pengawasan ini diharapkan pada pemilu yang akan datang bisa tercipta pemilu yg demokratis, bermartabat, dan berkeadilan. Kata Harto saat mengisi acara tirakatan.

Lanjut, menjadi pengawas partisipatif paling tidak bisa memberikan informasi awal, mencegah terjadinya dugaan pelanggaran dan melaporkan terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu/Pemilihan. Ujar Harto.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur saat memberi arahan dalam acara tirakatan di Desa Kepuh, Senin malam (16/08/20)


Di lain tempat, Mahbrur Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Batang menyampaikan bahwa Desa Kepuh menjadi desa anti money politik adalah bukti adanya cinta masyarakat Kepuh kepada pemimpinnya, pemimpin yang amanah yang menjadikan hak suara masyarakat Desa Kepuh harga mati tidak bisa dibeli. Hal inilah yang patuh dicontoh oleh desa-desa yang lain.
“Desa Kepuh Harga Mati, Desa Kepuh tidak bisa dibeli!” tegas Mahbrur.

Humas Bawaslu Kabupaten Batang

Tag
Berita