Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi pelanggaran kampanye, PANWASLU Kecamatan Warungasem adakan Rakor bersama Sekretariat dan PKD

wrs

Warungasem - Senin (23/September/2024). Masing-masing Pasangan Calon (PASLON) Kepala Daerah telah mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut. Sama halnya di Kabupaten Batang sendiri. Bertempat di Gedung Guru, kedua Paslon telah mengambil nomor urut yang nantinya akan digunakan dalam masa kampanye sampai dengan pengambilan suara pada 28 November nanti. Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) berlangsung mulai tangal 25 September sampai 23 November 2024. Bentuk dari kampanye sendiri bervariasi, mulai dari media cetak seperti spanduk sampai blusukan menyambangi masyarakat secara langsung.

Dalam hal ini, Panwaslu Kecamatan Warungasem mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan kampanye, pencermatan dan perawatan DPT. Turut hadir pula Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Warungasem secara langsung. Sebagai penyelenggara kita harus senantiasa bersikap netral. “Dengan dimulainya masa kampanye kita harus berhati-hati dalam bermedia sosial, jangan sampai kita dilihat oleh masyarakat memihak pada salah satu Paslon yang telah ditetapkan”, ujar Doni Setiadi

Abdul Ghofar juga menyampaikan pesan kepada PKD agar mengenali Paslon dan Tim Suksesnya. “Diharapkan kepada seluruh PKD agar mengenali Tim Sukses dan menginventarisir alat peraga kampanye (APK) yang digunakan oleh Paslon”.

Pada akhir Rakor, ketua Panwaslu Kecamatan Warungasem turut menambahkan bahwa perlu diperhatikan tempat-tempat yang diperbolehkan untuk dipasang APK dan yang tidak boleh dipasang APK. Laporkan sesegera mungkin segala temuan pelanggaran kampanye kepada Panwaslu Kecamatan Warungasem.