Antusiasme Desa Sodong Menuju Deklarasi Anti Politik Uang
|
"Kami ingin pemimpin yang amanah. Karena kalau ada uang takut akhirnya hitung-hitungan dan bisa dikatakan jadi bisnis. Dari dulu Pilkades, politik uang belum pernah ada di desa kami, pemimpin ya harus jadi sandaran masyarakat." Ungkap salah satu peserta pada Sosialisasi pembentukan desa anti politik uang, Selasa (5/11) di Balai Desa Sodong.
Hal ini membuat warga Desa Sodong berantusias menjadi salah satu desa yang mendeklarasikan menjadi desa anti politik uang. Desa yang berada di Kecamatan Wonotunggal ini pada dasarnya sudah sadar akan bahaya politik uang.
“Merupakan secercah harapan didalam upaya peningkatan kesadaran politik masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada mendatang dan bisa disebar luaskan ke desa lainnya.” Jelas Koordinator Divisi OSDM Bawaslu Kabupaten Batang Khikmatun dalam sosialisasi.
Luthfi Dwi Yoga Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Batang menjelaskan Karena itu Bawaslu Kabupaten Batang membentuk Desa Sodong menjadi Desa anti politik uang. Desa Sodong akan dibina yaitu memberikan wawasan atau ilmu pengetahuan tentang bagaimana berpolitik yang baik dan benar dalam sistem demokrasi. Memberikan pengetahuan bagaimana hak dan kewajiban sebagai warga Negara dalam penggunaan hak pilihnya di setiap Pemilihan. Pendidikan Anti Politik Uang bagi warga untuk menghadapai saat Pilkada Kabupaten Batang Tahun 2024 apabila tidak ada revisi terhadap peraturan perundang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, serta meningkatkan kesadaran warga. Dalam hal ini warga harus berani menolak politik uang dalam bentuk apapun. Jelas Luthfi.
“Ini langkah baik kedepan untuk Desa Sodong menjadi Desa anti money politik, pada pilihan lain tentunya juga bersinergi kepada semua elemen. Kata Batrudin, peserta sosialisasi.
Tim liputan Bawaslu Kab. Batang : Rome - Arina - Rozak - Mirza - Eta