Bawaslu Batang Awasi Langsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Batang Tahun 2024
|
Batang – Bawaslu Kabupaten Batang awasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Batang Tahun 2024, yang digelar oleh KPU Kabupaten Batang, di Hotel Dewi Ratih, 9 Januari 2025.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti perwakilan dari partai politik, saksi-saksi dari pasangan calon dan stakeholder. Acara ini bertujuan untuk secara resmi menetapkan pasangan calon yang terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2024, setelah melewati rangkaian tahapan verifikasi, rekapitulasi, dan pengawasan yang ketat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu pada rapat pleno ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap jalannya proses demokrasi yang berlangsung secara transparan dan adil. "Dalam pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Batang bertugas untuk memastikan agar tahapan penetapan pasangan calon terpilih sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses berlangsung. Selain itu, Bawaslu juga memantau jalannya pleno untuk memastikan agar tidak ada tindakan atau upaya yang dapat merugikan hak pilih masyarakat atau merusak integritas hasil pemilihan.” Ungkap Ketua.
Dalam proses penetapan yang berlangsung, KPU Kabupaten Batang mengumumkan hasil akhir rekapitulasi suara serta keputusan sahnya pasangan calon terpilih sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penetepan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Batang Tahun 2024, yaitu menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Nomor Urut 2 (Dua) Sdr. M. Faiz Kurniawan, S.H., M.H. dan Sdr. Suyono, S.IP., M.Si. dengan perolehan suara sebanyak 260.146 (dua ratus enam puluh ribu seratus empat puluh enam) suara atau 53,14% (lima puluh tiga koma empat belas persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Batang Periode Tahun 2025-2030 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang Tahun 2024, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan pelantikan sesuai dengan rencana jadwal yang ditetapkan.
Dengan dilaksanakannya penetapan pasangan calon terpilih ini, Bawaslu Kabupaten Batang menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Batang.
Humas Bawaslu Batang