Antusiasme Masyarakat dalam Mengikuti Seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kantor Sekretariat Panwaslucam Pecalungan
|
Pecalungan - Kamis (19/September/2024). Rekrutmen Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Pecalungan dibuka mulai 17 September sampai dengan 28 September 2024. Perekrutan PTPS dilakukan dengan tujuan untuk menyiapkan pengawas yang handal dan kompeten dalam menjalankan tugasnya. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan transparansi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2024.
Perekrutan PTPS ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat, dengan ketentuan usia minimal 21 tahun, baik yang belum atau sudah memiliki pengalaman kepemiluan sebelumnya. Calon PTPS diharapkan mampu berkomunikasi dengan baik dan memiliki integritas yang tinggi. Proses pendaftaran dilakukan secara offline di Kantor Sektretariat Panwaslucam Pecalungan. Sampai hari ini sudah ada 21 pendaftar pengawas TPS dari jumlah kebutuhan 51 orang untuk 51 TPS di wilayah Kecamatan Pecalungan.
Setelah pendaftaran, calon PTPS yang memenuhi syarat akan mengikuti seleksi administrasi. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon memiliki kualifikasi yang diperlukan. Selanjutnya, mereka yang lolos akan menjalani wawancara sebagai bagian dari proses seleksi untuk menentukan kemampuan dan keseriusan mereka dalam menjalankan tugas pengawasan. Peran PTPS sangat penting dalam pemilihan umum, karena mereka bertanggung jawab untuk
memastikan bahwa pemungutan suara berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga bertugas untuk mencatat setiap kejadian yang mungkin mencurigakan selama proses pemungutan suara, sehingga dapat segera ditangani oleh pihak berwenang.
Keberadaan PTPS diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilih. Dengan adanya perekrutan ini, Panwaslucam Pecalungan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Melalui peran serta masyarakat sebagai PTPS, diharapkan Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung dengan lebih baik, transparan dan akuntabel. Ini merupakan kesempatan bagi warga untuk berkontribusi dalam menjaga demokrasi di wilayah Kecamatan Pecalungan.