Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Peran Strategis Sekretariat Dalam Menopang Kinerja Lembaga Bawaslu di “Merindu Edisi 6”

BAWASLU BATANG – Peran strategis kesekretariatan dalam menopang kinerja Lembaga Bawaslu sangatlah penting, sebab Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu sangat membutuhkan dukungan administrasi maupun teknis operasional. Hal ini relevan dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2018 pasal 29 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat. Ujar Lutfiyah, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang pagi tadi di live streaming youtube dalam programnya Merindu Edisi 6.    

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang, Lutfiyah saat menjadi narasumber Merindu Edisi 6 (17/09/20)

  Lanjutnya, dalam peran Sekretariat dibutuhkan kualitas: 1. Sumber Daya Manusia (SDM), merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus dimiliki dalam upaya mencapai tujuan organisasi/Lembaga. Keberadaan SDM harus mampu bekerja dengan proporsional dan professional sesuai dengan bidang tugasnya masing-masig. 2. Pengelolaan dan Laporan Keuangan ibarat kendaraan, sekretariat adalah bahan bakarnya. Sehingga sebagus-bagusnya kendaraan, tidak akan dapat menjalankan fungsinya bila tidak ada bahan bakarnya. Begitu halnya sebaik-baik program pengawasan bila tidak didukung dengan operasional (keuangan) yang kuat juga tidak dapat berjalan dengan optimal. Dukungan anggaran ini harus sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) serta dikelola dan dilaporkan sesuai dengan aturan yang berlaku. 3. Budaya Kerja, hal penting yang sering kali masih “sulit” untuk dilaksanakan adalah menjalankan “Budaya Kerja” yang baik. Budaya kerja ini meliputi banyak hal dari mulai kedisiplinan, motivasi, professional, proporsional, loyalitas, sampai dengan komitmen untuk menjaga lembaga mencapai tujuan/cita-citanya. “Hal yang paling penting adalah komitmen yang tinggi untuk Lembaga.” Tegas Korsek.     Humas Bawaslu Kabupaten Batang
Tag
Berita