Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Adakan Bimtek Pengelolaan Kearsipan Pada Jajarannya

Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang menggelar Bimtek pengelolaan Administrasi Kearsipan untuk seluruh Kasek dan staf yang membidangi kearsipan Panwaslucam Se-Kabupaten Batang, di Hotel Dewi Ratih, Senin (20/Maret/23). Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur menyampaikan bahwa arsip menjadi penting dan hal utama bagi sebuah lembaga. Karena, arsip bisa berbicara saat terjadi suatu permasalahan yang bisa timbul di kemudian hari. Arsip juga bisa menjadi bukti atas kerja-kerja kita. "Sebagai pengawas pemilu, banyak hal yang memang harus diarsipkan seperti hasil-hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, dan administrasi lainnya” ujarnya.   Hadir sebagai narasumber, Arsiparis Disperpuska Kabupaten Batang yaitu Arifin Akhmad, dikatakannya sudah adanya Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) tentang pengelolaan arsip, menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari Bawaslu di tingkat pusat untuk bisa meningkatkan pengelolaan arsip di setiap jenjang pengawas pemilu, mulai dari pusat, sampai dengan tingkat bawah. “Begitu pentingnya arsip, sehingga bisa dijadikan sebagai alat bukti dalam berbagai perkara, baik perkara hukum, sosial, dan kemasyarakatan.” Tambahnya.   Sementara Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Batang Lutfiyah, menjelaskan terkait manajemen kearsipan yang ada di Bawaslu Kabupaten Batang. Pengelolaan arsip di prioritaskan kepada otomasi yang tidak mengesampingkan bukti-bukti dukung dan pengelolaan manual. Korsek juga menjelaskan manfaat dari otomasi kearsipan. “Arsip itu bukan hanya dalam bentuk kertas tapi sudah berkembang secara digital” terang Korsek. Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Khadik Anwar berharap pengelolaan arsip lembaga tertib dan bisa dipertanggungjawabkan. “Arsip adalah wajah kita, maka kelolalah arsip dengan baik.” Tutup Anwar.   Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita