Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Ajak Diskominfo Berkolaborasi Mencegah Pelanggaran Pemilu Di Media Sosial

Batang - Bawaslu Kabupaten Batang mengajak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang dalam hal mencegah pelanggaran Pemilu 2024 yang ada di Media Sosial. Hal ini disampaikan Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Batang saat audiensi di Dinas Diskominfo, Kamis (26/10/2023).   Menurutnya, media sosial masih menjadi sarana yang marak digunakan untuk menyebar hoax, politisasi sara, dan iklan kampanye diluar jadwal.   Sebagaimana arahan dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menjelang tahapan kampanye, Bawaslu akan membentuk gugus tugas patroli cyber yang bertugas mengawasi pelanggaran pemilu yang terjadi di media sosial.   Bawaslu berharap kolaborasi ini dapat menangani permasalahan Pemilu 2024 di media sosial bersama-sama sehingga proses dan tahapan penyelenggaran Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan perundang-undangan. “kolaborasi ini untuk memperkuat koordinasi antar lembaga juga karena pemilu adalah tanggungjawab bersama,” ujar Faizin.   Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Triossy Juniarto menyambut baik langkah Bawaslu dan menyatakan siap berkolaborasi dalam mensukseskan Pemilu 2024.     Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita