Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Ajak Pelajar Lakukan Pengawasan Partisipatif

Batang – Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, Khikmatun, ajak pelajar menjadi pengawas partisipatif pemilu saat mengisi materi pada kegiatan Diskusi Panel Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula MA Tholabudin Masin, Senin (14 Februari 2022). Dengan topik pelanggaran-pelanggaran dalam kontestasi politik, kajian perspektif konstitusional, khikmah menyampaikan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur mengenai demokrasi dan political rights. “Dalam Konstitusi Indonesia, demokrasi dan political rights telah diatur dalam UUD 1945 seperti pada pasal 1 ayat 2 yang menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang.” Wujud dari kedaulatan rakyat ini tercermin dalam perhelatan pemilihan umum di Indonesia yang dipilih langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Tidak hanya itu, konstitusi juga menjamin hak asasi setiap warga negara di hadapan hukum. “Jika ada perbuatan yang melanggar hak-hak yang telah dijamin oleh konstitusi, maka perbuatan itu dinyatakan melanggar konstitusi dan harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut khikmah. Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu mempunyai 3 tugas yaitu pencegahan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Tugas pencegahan ini merupakan upaya preventif dari Bawaslu agar tidak terjadi pelanggaran pemilu “Upaya preventif ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak melakukan pelanggaran pemilu. Seperti kegiatan Bawaslu Mengajar yang telah kita dilakukan sejak tahun 2020, merupakan bentuk kegiatan preventif dengan memberikan pendidikan politik kepada pelajar/pemilih pemula. Harapannya para pelajar dapat memahami bagaimana politik yang baik dan dapat aktif menjadi pengawas partisipatif. Lanjut Khikmah “Pada prinsipnya Bawaslu mengajak semua masyarakat yang melihat terjadinya pelanggaran pemilu dapat melaporkannya kepada Bawaslu."     Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita