Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Awasi Pendaftaran Bapaslon Pilbup Batang Tahun 2024 Hingga Menit Terakhir

Bawaslu Batang Awasi Pendaftaran Bapaslon Pilbup Batang Tahun 2024 Hingga Menit Terakhir

Bawaslu Batang Awasi Pendaftaran Bapaslon Pilbup Batang Tahun 2024 Hingga Menit Terakhir

Batang – Jum’at (30/Agustus/2024), Bawaslu Kabupaten Batang melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Batang yang berlangsung selama tiga hari, yakni dari Tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus Pukul 23:59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Batang.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur menyampaikan bahwa upaya pencegahan telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Batang dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2024.

 

"Kita Bawaslu Kabupaten Batang mengedepankan komunikasi dan koordinasi serta imbauan kepada berbagai stakeholder, dimana hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memastikan berbagai tahapan Pilkada termasuk jalanya tahapan proses pencalonan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku" Tegas Ketua.

 

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Batang Akhmad Farichin menambahkan, pengawasan secara langsung  selama tahapan masa pendaftaran pakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang dilakukan hingga batas akhir waktu pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 yaitu Pukul 23:59 WIB.

 

“Selama dibukanya pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Batang, Bawaslu Batang melakukan pengawasan langsung dan membersamai kawan-kawan KPU Kabupaten Batang yang melakukan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon, kita melakukan pengawasan hingga menit terakhir” tambah Farichin.

 

Untuk kita ketahui Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Batang di Hari Pertama masa pendaftaran Tanggal 27 Agustus 2024, belum mendapati adanya peserta yang melakukan pendaftaran di Sekretariat KPU Kabupaten Batang.

 

Sedangkan di Hari Ke 2 pendaftaran, terdapat 1 Pasangan Calon yang Melakukan Pendaftaran pada pukul 15.55 WIB ke KPU Kabupaten Batang yakni Pasangan Calon H. Fauzi Fallas & H. Ahmad Ridwan. SE, MM yang di usung oleh gabungan partai politik dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

 

paslon

 

Untuk Hari ke 3 Tanggal 29 Agustus 2024, 1 Paslon mendaftarkan ke KPU Kabupaten Batang yakni Pasangan Calon M. Faiz Kurniawan, S.H., M.H & Suyono, S.IP., M.Si, dengan Partai Pengusung dari partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, pada pukul 16:56 WIB. Dan sampai batas akhir pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Batang yaitu 23:59 WIB, di Kantor KPU Kabupaten Batang tidak ada yang mendaftar lagi.

 

paslon2

 

Dari kedua bapaslon yang mendaftar Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2024, KPU Kabupaten Batang menyatakan Berkas pendaftaran tersebut lengkap, dan menginstruksikan kepada bapaslon untuk melakukan cek kesehatan di RSUP dr. Kariadi yang dijadwalkan 30 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2024. Sebagai informasi KPU Kabupaten Batang telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan RSUP dr. Kariadi sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2024.

Humas Bawaslu Batang