Bawaslu Batang Awasi Rekapitulasi DPHP Dan Penetapan DPS Pemilihan Serentak 2024
|
Batang- Bawaslu Kabupaten Batang melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Batang yang dilakasanakan oleh KPU Kabupaten Batang di Hotel Sendang Sari pada Minggu, (11 Agustus 2024).
Pada rapat pleno tersebut, Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten menyampaikan beberapa catatan hasil pengawasan dimulai dari tahapan coklit, rapat pleno rekapitulasi DPHP di PPS dan rapat pleno rekapitulasi DPHP di Kecamatan. “PKD telah melakukan pengawasan melekat terhadap ketaatan prosedur Pantarlih dalam melaksanakan coklit. Selain pengawasan melekat, PKD melakukan uji petik sebanyak 57.388 KK dengan hasil temuan sebanyak 5.073. Terhadap hasil temuan tersebut, Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Batang telah memberikan saran perbaikan tertulis kepada PPK untuk ditindaklanjuti sebelum rapat pleno DPHP.
Lebih lanjut, Nur Faizin menyampaikan bahwa sebelum rapat pleno DPHP dan penetapan DPS, Bawaslu Kabupaten Batang telah menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Batang beserta jajaran agar rapat pleno rekapitulasi DPHP berjalan sesuai dengan prosedur dan menindaklanjuti masukan/tanggapan dari peserta rapat pleno.
Berdasarkan hasil pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Tahun 2024, di Kabupaten Batang terdapat penambahan 2 (dua) TPS Reguler dan 1 (satu) TPS Khusus, sehingga TPS di Kabupaten Batang semula berjumlah 1254 TPS menjadi 1257 TPS. Penambahan TPS dilakukan karena pemilihnya dalam 1 (satu) TPS lebih dari 600 orang. Adapun jumlah pemilih DPS Pemilihan Tahun 2024 sebanyak 621.760 pemilih.
Humas Bawaslu Batang