Bawaslu Batang Bekali Mahasiswa UIN Gus Dur Jadi Pengawas Partisipatif Berbasis Digital
|
Batang - Bawaslu Kabupaten Batang melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) memberikan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) kepada mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang sedang melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Rabu (7/10/2026).
Mengangkat tema “Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memberikan pendidikan kepada generasi muda agar tidak hanya memahami proses pemilu, tetapi juga dapat berperan sebagai pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, termasuk perkembangan pengawasan di ruang digital. Media sosial dan berbagai platform digital menjadi ruang yang banyak digunakan masyarakat untuk mendapatkan dan menyebarkan informasi kepemiluan.
Namun, cepatnya penyebaran informasi juga membawa tantangan. Hoaks, disinformasi, informasi menyesatkan, ujaran kebencian, serta konten yang dipotong atau dimanipulasi dapat dengan mudah beredar dan memengaruhi pemahaman masyarakat. Karena itu, peserta didorong untuk lebih kritis dalam menerima informasi, melakukan pengecekan sumber, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Pengawasan partisipatif berbasis digital tidak hanya dilakukan dengan melaporkan dugaan pelanggaran. Menjaga ruang digital dari informasi yang menyesatkan, membagikan informasi kepemiluan yang benar, serta membantu masyarakat memahami informasi yang diterima juga menjadi bagian dari keterlibatan dalam pengawasan.
Pendidikan ini diharapkan membentuk peserta menjadi pengawas partisipatif yang berfungsi dan bergerak. Setelah mendapatkan pendidikan, keterlibatan tidak berhenti pada kegiatan P2P, tetapi dapat dilanjutkan dengan membentuk komunitas pengawasan partisipatif maupun bergabung dengan komunitas yang telah ada dan dikembangkan bersama Bawaslu Kabupaten Batang.
Keterlibatan tersebut juga dapat diarahkan pada pengawasan pemutakhiran data pemilih. Masyarakat, termasuk generasi muda, dapat ikut mencermati kondisi data pemilih di lingkungan sekitar, mendorong masyarakat untuk memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih, serta menyampaikan apabila menemukan permasalahan data melalui mekanisme yang tersedia.
Melalui P2P, Bawaslu Kabupaten Batang terus mendorong terbentuknya jejaring masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kepedulian terhadap pengawasan pemilu. Mahasiswa diharapkan dapat membawa pengetahuan yang diperoleh ke lingkungan kampus maupun masyarakat dan mengambil peran dalam mengawal proses demokrasi, termasuk melalui ruang digital.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Bawaslu Kabupaten Batang dalam memperluas pengawasan partisipatif dengan melibatkan generasi muda sebagai bagian dari masyarakat yang berfungsi dan bergerak untuk mengawal pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Humas Bawaslu Batang