Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Buka Pendaftaran PKD Untuk Pilkada 2024

Bawaslu Batang Buka Pendaftaran PKD Untuk Pilkada 2024

Bawaslu Batang Buka Pendaftaran PKD Untuk Pilkada 2024

Batang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang membuka pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2024. Sesuai dengan tahapan dan jadwal pembentukan PKD, penerimaan berkas pendaftaran dilakukan pada tanggal 18 hingga 21 Mei 2024.

 

Ketua Pokja Pembentukan Pengawas Keluarahan/Desa Bawaslu Kabupaten Batang Slamet Muarif mengatakan rekrutmen bagi PKD ini terbuka untuk umum. "Seleksi PKD di Kabupaten Batang ini terbuka untuk umum bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat," katanya.

 

Lalu, apa saja persyaratan pendaftaran untuk calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)? 

Berikut Persyaratannya:

Persyaratan untuk dapat mendaftar sebagai calon anggota PKD ini diantaranya pendaftar berusia paling rendah 21 tahun saat mendaftar, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, WNI, berdomisili di kecamatan etemat yan dibuktikan dengan KTP-el, mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

Pendaftar juga harus memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu. Pendaftar mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau di BUMN/BUMD.

Persyaratan lainnya adalah tidak pernah dipenjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Peserta tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan terpilih.

Syarat berikutnya yang harus diperhatikan oleh pendaftar adalah peserta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesame penyelenggara Pemilu dan bersedia bekerja penuh Waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Untuk lebih lengkapnya, persyaratan dan formulir berkas pendaftaran dan keterangan lebih lanjut dapat diakses di website batang.bawaslu.go.id/pengumuman atau media sosial Bawaslu Batang.

Ketua Pokja juga mengatakan berkas pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kantor Bawaslu Kabupaten Batang Jl. Tentara Pelajar No.9 Kadilangu-Kauman, Batang.

Selain itu, berkas pendaftaran dapat juga dikirim ke email: pokjawascam2024kabbatang@gmail.com.

Dokumen perysratan dibuat masing-masing rangkap tiga, terdiri dari satu rangkap asli dan dua rangkap foto kopi. Untuk rekrutmen pendaftaran PKD, tidak dipungut biaya sepeserpun.

Bawaslu Batang