Bawaslu Batang Gelar Rakor Potensi Pelanggaran Pada Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik
|
BATANG - Bawaslu Batang menggelar rapat koordinasi (rakor) potensi pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dengan stakeholder, pada Selasa (18/Oktober/22).
Ketua Bawaslu Batang Mahbrur menyampaikan bahwa tahapan verifikasi faktual dilakukan pada 15 Oktober – 4 November 2022 nanti. Verifikasi faktual itu dilakukan terhadap dua hal; pertama, berkaitan dengan kepengurusan Partai poltik yang kedua, terkait keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Dalam memetakan potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik ini, kami melakukan strategi guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi, penting adanya koordinasi sesama penyelenggara, hal ini untuk mengurangi potensi pelanggaran yang ada.” Ujar Ketua.
Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Batang Aris Setia Budi dalam kegiatan ini menyampaikan tentang bagaimana pelaksanaan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dilaksanakan sesuai yang dijadwalkan.
Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita