Bawaslu Batang Gelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu
|
BATANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi peraturan Bawaslu dan non peraturan Bawaslu bertempat di aula Bawaslu Kabupaten Batang, Senin (10/Oktober/22). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas di lingkungan internal Bawaslu, dan kesiapan dalam menghadapi Pemilu 2024. “Saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Bawaslu harus siap menghadapi tantangan yang lebih kompleks.”
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata selaku narasumber memberikan penjelasan terkait potensi kerawanan pemilu serentak 2024. Kerawanan bisa terjadi dari beberapa hal, di antaranya dari Data pemilih, Sumber Daya Manusia (SDM), Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, Kampanye, Pemungutan dan Perhitungan Suara, serta Desain Penegakan Hukum.
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Batang Aris Setia Budi yang juga menjadi narasumber menyampaikan teknis-teknis persiapan Verifikasi Faktual yang akan mulai dilaksanakan 15 Oktober 2022 mendatang.
Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita