Bawaslu Batang Lakukan Pembinaan Desa Pengawasan Di Babadan
|
BAWASLU BATANG – Pembinaan Kampung Pengawasan kembali dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Batang di desa Babadan Kecamatan Limpung, Kamis (4/11/21). Babadan merupakan desa yang pertama dilaunching oleh Bawaslu Kabupaten Batang sebagai desa Anti Politik Uang pada tahun 2019, kini kembali dilakukan pembinaan.
Dihadiri oleh 20 peserta yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat, kegiatan ini dilaksanakan di Balaidesa Babadan.
Kasmui, Kepala desa Babadan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang kembali melakukan pembinaan pada desa Babadan. Harapannya dengan adanya kegiatan ini ke depan warga lebih sadar lagi akan bahaya politik uang.
"Kegiatan ini memberi kesempatan kepada generasi penerus desa Babadan untuk mendapatkan pendidikan politik" tambahnya.
Mahbrur, ketua Bawaslu kabupaten Batang dalam sambutannya menjelaskan apa saja yang menjadi tugas dan fungei Bawaslu.
"Pencegahanlah yang kami garis besari. Hari ini kita hadir untuk melakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan pendidikan politik, sehingga masyarakat berperan aktif menjadi pengawas partisipatif" tutur Mahbrur.
Luthfi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran memberikan pemahaman kepada para peserta tentang bahaya politik uang.
"Hukum bisa dijalankam degan cara kesadaran masyarakat itu sendiri" ujar Luthfi
Luthfi juga berharap ke depan warga Babadan sadar betul politik uang dapat merusak demokrasi, menghasilkan pemimpin yang tidak jujur, dan merusak politik.
Sehingga diharapkan masyarakat dapat terlibat langsung untuk ikut mengawasi. Pendidikan Politik yang diberikan kepada masyarakat ini merupakan amanat Undang-Undang.
Pada kegiatan ini, warga sangat berantusias. Terlihat dari keaktifan peserta yang menanyakan beberapa hal terkait dengan demokrasi dan politik.
Humas Bawaslu Kabupaten Batang
Tag
Berita