Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Lakukan Pengawasan Penetapan Dapil Pemilu 2024

Batang - Bawaslu Kabupaten Batang melakukan pengawasan uji publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Batang dalam pemilihan umum Tahun 2024 pada tanggal 14 Desember 2022 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Batang.   Berdasarkan hasil pengawasan, diketahui bahwa KPU Kabupaten Batang melakukan uji publik kepada partai politik, masyarakat, organisasi masyarakat beserta tokoh masyarakat dengan diundang dalam pertemuan di Hotel Dewi Ratih.   Dalam Uji Publik, KPU Kabupaten Batang menyampaikan proses penyusunan serta prinsip-prinsip yang digunakan dalam membuat Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Batang, yaitu :
  1. kesetaraan nilai suara;
  2. ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional;
  3. proporsionalitas;
  4. integralitas wilayah
  5. berada pada cakupan wilayah yang sama
  6. kohesivitas; dan
  7. kesinambungan
  KPU Kabupaten Batang juga memberi kesempatan masukan dan tanggapan masyarakat dilakukan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Batang baik lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik maupun perorangan. Masukan dan tanggapan ini dengan batas waktu 23–29 November 2022 yang lalu.   Terdapat sejumlah 33 tanggapan dari masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Batang. Semua tanggapan masyarakt merupakan respon positif dan setuju terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Batang.   Bawaslu Kabupaten Batang memastikan agar basis data yang digunakan KPU adalah data termutakhir serta peta wilayah yang digunakan adalah peta termutakhir. Bawaslu Kabupaten Batang juga melakukan pencermatan dan analisis terhadap usulan penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Batang berdasarkan usulan penataan dapil dan alokasi kursi dari KPU Kabupaten Batang.     Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita