Bawaslu Batang Rakor Sentra Gakkumdu pada Tahapan Pencalonan Presiden & Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD
|
Bawaslu Batang, Senin (11/September/2023), menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu tahun 2024 di lantai 2 Sekretariat Bawaslu Batang.
Rapat yang dipimpin oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu Batang Luthfi Dwi Yoga, ini sebagai Langkah awal Bawaslu sebagai penggerak koordinasi dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu di tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu tahun 2024. Rapat juga membahas beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten/Kota lain untuk menjadi bahan pembelajaran dan kesiapan di Kabupaten Batang.
Senada, Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa Akhmad Farichin mengatakan, rapat Gakkumdu dilaksanakan guna memperkuat konsolidasi, koordinasi untuk penyamaan persepsi dan pemahaman dalam pola penanganan tindak pidana pemilu antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian di Kabupaten Batang.
Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita