Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Sosialisasi Ke Kelompok Disabilitas

BATANG – Rabu (23/Maret/22), Bawaslu Kabupaten Batang menggelar sosialisasi pengawasasan partisipatif kelompok sasaran disabilitas di Kabupaten Batang. Sosialisasi ini dalam upaya mengawal dan menjaga keadilan pemilu diseluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali kelompok minoritas disabilitas dengan ragam disabilitasnya. Kegiatan yang diadakan di Rumah Makan Lek Ri Limpung ini diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) antara Bawaslu Kabupaten Batang dengan Dinas Sosial Kabupaten Batang. Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur, S.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu Kabupaten Batang dan Dinas Sosial Kabupaten Batang ini adalah upaya kami dalam menjaga keadilan pemilu bagi kaum disabilitas khususnya di Kabupaten Batang, diharapkan agar hak pilih yang memiliki keterbasan fisik tetap tersalurkan saat pelaksanaan pemilu dan pilkada mendatang agar terwujudnya pemilu kita yang bersih dan bermartabat. Dilanjut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Ir. Joko Tetuko, M.Si. mengapresiasi atas digelarnya kegiatan ini. Menurutnya Selain bisa bersilaturahmi, perwakilan kelompok disabilitas bisa mengetahui hak-haknya sebagai warga negara itu sama dengan masyarakat pada umumnya. Hak suara yang sama dalam menentukan pilihan, menentukan pemimpin kedepan. Ujar Joko. Hal senada juga dikatakan oleh Mohamad Hikmat, narasumber yang juga penyandang disabilitas. Hikmat juga memotivasi kepada peserta bahwa meskipun kita disabilitas, jasmani kita tidak lengkap atau bahkan ada yang setengah namun suara kita sama satu. Dan keputusan kita dalam memberikan hak suara akan menentukan masa depan kita nanti. “Kita kelompok Disabilitas harus menjadi pionir bahwa kita juga bisa dan mampu ikut berperan aktif dalam mengawal pemilu kita ini yaitu dengan cara memilih pemimpin secara selektif, menolak politik uang, politisasi sara dan hal-hal yang dapat merusak demokrasi dinegara kita.” Tambah Hikmat. Ia juga berharap di pemilu dan pilkada mendatang, dalam penyelenggaraan pemilu fasilitas dan akses disabilitas akan lebih ramah lagi terhadap kaum disabilitas. Sementara anggota Bawaslu Kabupaten Batang Khikmatun, S.Pd.I melakukan sosialisasi supaya kita melek politik. Jangan sampai kita jadi objek politik. Khikmah juga mengajak kepada kelompok disabilitas untuk bersama-sama menjaga demokrasi indonesia tidak terciderai, misalnya yaitu hak-hak penyandang disabilitas tidak terpenuhi. “Laporlah jika terjadi pelanggaran pemilu.” Tutup Khikmah. Bawaslu turut menggunakan penerjemah bahasa isyarat dalam sosialisasi yaitu Afifatun Nasikha, S.Pd., harapannya agar informasi bisa tersampaikan dengan baik.   Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita