Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Sosialisasikan Pengembangan JDIH dan Persiapan Penerbitan Buletin

Saat ini, Bawaslu terus melakukan langkah-langkah pengembangan informasi publik, sehingga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan sosialisasi JDIH dan persiapan penerbitan Buletin Tahun 2021 yang diikuti oleh 35 Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Tengah siang tadi, (09/06/21) melalui aplikasi daring.
Bawaslu Kabupaten Batang ikuti sosialisasi JDIH dan persiapan penerbitan Buletin Tahun 2021 secara daring, (09/06/21)
  Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar S.A.K.A., menyampaikan bahwa terkait pengembangan JDIH (Jaringan Dokumen Informasi Hukum) Bawaslu RI sudah terhubung dengan JDIH Nasional. “JDIH Bawaslu RI sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional,” kata Fajar saat membuka acara. Dalam pengembangan tersebut perlu dukungan dan bantuan dari semua pihak. “Untuk itu, tugas-tugas kita diantaranya menghimpun, merawat, mendokumentasikan semua dokumen dan informasi hukum yang ada di tiap tingkatan Bawaslu,” tambah Fajar. Sementara itu, Rofiuddin Kordiv Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menjelaskan persiapan-persiapan pembuatan bulletin. Ia juga menjelaskan bahwa bulletin yang termasuk media cetak masih perlu dipertahakan di era sekarang ini. “Meskipun sekarang kita berada di tengah era digital, tetapi penting untuk tidak mengabaikan hardcopy atau papernya. Banyak kelebihan dalam bulletin, salah satunya kita bisa mempublikasikan hasil kinerja kita secara langsung kepada masyarakat,” kata Rofi. Bawaslu Kabupaten Kota se-Jawa Tengah dijadwalkan akan menerbitkan bulletin sebanyak dua edisi pada tahun 2021 ini.   Humas Bawaslu Kabupaten Batang
Tag
Berita