Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Batang Taken MoU dengan PMI Kabupaten Batang

Batang – Bawaslu Kabupaten Batang melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PMI Kabupaten Batang. Jumat, 26 Maret 2021. Jauh hari sebelum penandatanganan MoU, PMI selalu mensterilkan seluruh bangunan dan ruangan kantor sekretariat Bawaslu Batang dengan menyemprotkan disinfektan secara rutih satu pekan sekali. Adapun tujuan MoU adalah untuk membumikan pengawasan partisipatif dan kepalangmerahan. Ini merupakan MoU ke 11 yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Batang dengan Dinas/Instansi lainnya. Dalam sambutannya, Harto selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Batang mengatakan “Ada tiga kesamaan dari 7 prinsip dasar Kepalangmerahan yang juga menjadi prinsip dasar Pengawasan partisipatif, yaitu tentang kesamaan, kenetralan dan kesukarelaan. Sehingga kerjasama kita sudah selaras. Apalagi PMI mempunyai binaan/relawan PMR Wira di Sekolah lanjutan atas, yang merupakan salah satu sasaran sebagai pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif. Namun demikian kita juga ingin mengenal lebih jauh tentang kepalangmerahan. “MoU ini perlu kita tindak lanjuti dengan aksi nyata.” Imbuh Harto A. Taufik, S.P., M. Si. Selaku Ketua PMI Kabupaten Batang menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu untuk acara ini. “Kami berharap ini tidak hanya acara yang formalitas saja, namun ke depannya benar-benar diimplementasikan di tengah-tengah kehidupan masyarakat secara nyata.” Ujar Taufik. Taufik juga berharap seluruh pegawai Bawaslu Batang dapat berpartisipasi untuk ikut serta mendonorkan darah kepada PMI. Sesuai dengan salah satu tugas PMI itu sendiri yaitu memberikan pelayanan darah. Selanjutnya acara diakhiri dengan foto bersama.   Humas Bawaslu Kabupaten Batang
Tag
Berita