Bawaslu Mengajar: Pendidikan Politik dan Demokrasi Pemilih Pemula MA YIC Bandar
|
Batang - sebagai bentuk ikhtiar membangun pemilu yang bersih, bermartabat dan berkeadilan, Bawaslu Kabupaten Batang kembali melaksanakan kegiatan Bawaslu Mengajar di MA YIC Bandar, Rabu (5 Oktober 2022).
Ketua Bawaslu Batang Mahbrur menyampaikan dalam sambutannya, bahwa “Program Bawaslu Mengajar ini merupakan kegiatan inovasi dari Bawaslu Kabupaten Batang dalam rangka memberikan pendidikan politik dan demokrasi kepada pelajar yang termasuk dalam pemilih pemula. Dalam hal ini kami sangat mengapresiasi MA YIC Bandar karena meminta langsung kepada Bawaslu untuk menjadi sekolah sasaran Bawaslu Mengajar. Ini menunjukan komitmen dan kesadaran yang sangat luar dari MA YIC Bandar untuk membangun demokrasi lebih baik.” Ucap Ketua.
AB. Muslih selaku Kepala MA YIC Bandar mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Batang karena telah berkenan melaksanakan kegiatan Bawaslu Mengajar di MA YIC Bandar. “Kenapa kami sangat respon adanya kegiatan Bawaslu Mengajar ini karena yang namanya belajar tidak hanya di bangku sekolah, artinya kalau anak-anak hanya belajar di sekolah maka mereka tidak akan bisa berkembang. Maka dari itu kami mengajak anak-anak untuk mengikuti kegiatan Bawaslu Mengajar ini dengan tujuan mereka bisa menjadi agen perubahan di masyarakat. Karena pendidikan politik seperti ini tidak secara mendalam diajarkan di sekolah," tegas Muslih.
Lebih lanjut, disampaikan materi oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Batang, Akhmad Farichin, S.Ag. Dalam materinya Farichin menyampaikan tentang tugas dan kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Farichin juga mengajak siswa-siswi MA YIC Bandar untuk menjadi pengawas partisipatif minimal dengan memastikan nama-namanya sudah masuk dalam DPT atau belum. Selain itu juga disampaikan 5 bahaya yang dapat merusak demokrasi seperti hoax, hate speech, black campaign, politisasi sara dan politik Uang. “Jika kalian melihat pelanggaran pemilu seperti ada yang kampanye di sekolah atau membagi-bagikan uang, adek-adek bisa melaporakn langsung ke Bawaslu Kabupaten Batang. Laporan adek-adek ini namanya informasi awal dan nanti kami Bawaslu Kabupaten Batang yang akan menindak lanjutinya.”
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan siswa-siswi MA YIC Bandar.
Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita