Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Hak Pilih Terlewat, Panwaslucam Kandeman Masif Patroli Pengawasan

Cegah Hak Pilih Terlewat, Panwaslucam Kandeman Masif Patroli Pengawasan

Cegah Hak Pilih Terlewat, Panwaslucam Kandeman Masif Patroli Pengawasan

KANDEMAN - Mencegah terjadinya hak pilih yang tidak terdata, terlewat atau bahkan terjadinya kecurangan, Panwaslucam Kandeman massif melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih beserta jajaran PKD se-Kecamatan Kandeman. Selasa (16/07/2024).

 

Dalam Patroli tersebut, Ketua Bawaslu Batang Mahbrur juga ikut terjun langsung dan menginstruksikan kepada seluruh PKD se-Kecamatan Kandeman agar optimal dalam menjalankan tugas diwilayah kerjanya serta mengawasi kinerja Pantarlih untuk bekerja sesuai aturan dalam proses pencocockan data dilapangan serta memetakan kerawanan di masing-masing dukuh diwilayah kerjanya, sehingga daftar pemilih yang disusun akurat dan mutakhir yaitu data pemilih sesuai antara yang memenuhi syarat (MS), tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdata.

 

Patroli Panwaslucam Kandeman

 

Anggota Panwaslucam Kandeman, Mulyono menjelaskan tujuan utama Patroli Kawal Hak Pilih ini sangat penting untuk menjamin hak pilih warga negara dan mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilihan,". Jelasnya saat patroli kawal hak pilih di Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman, Selasa (16/07/2024).

 

 

Mulyono juga menekankan beberapa poin penting terkait tujuan pengawasan coklit ini. Menurut dia, sudah menjadi kewajiban dari para pengawas agar memastikan bahwa setiap langkah dalam proses coklit dilakukan dengan benar dan transparan serta sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami ingin memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih, memastikan tidak ada pemilih yang terdaftar ganda atau tidak memenuhi syarat, dan mengawasi proses coklit yang dilakukan Pantarlih agar sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk kepatuhan Pantarlih dalam mengenakan atribut saat melaksanakan tugas," ujar Mulyono.

 

"Kami juga sudah menyediakan Posko Kawal Hak Pilih di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kandeman dan di rumah-rumah PKD se-Kecamatan Kandeman. Posko ini untuk menerima laporan dari masyarakat tentang kemungkinan adanya dugaan pelanggaran dalam proses coklit. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilihan, terutama dalam proses pencoklitan daftar pemilih," lanjut Mulyono.

 

Dengan adanya pengawasan proses coklit ini, diharapkan daftar pemilih yang akan disusun dapat menjadi lebih akurat, mutakhir, dan kredibel, sehingga mendukung penyelenggaraan Pemilihan yang demokratis dan berkualitas khususnya di Kecamatan Kandeman. Harap Mulyono.

 

Sementara itu, PKD Kandeman Akhlis tsalisa, menjelaskan beberapa metode yang bisa digunakan dalam pengawasan coklit. Pengawasan coklit dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain mengikuti langsung proses coklit, mencatat data pemilih yang dicocokkan, serta mewawancarai pemilih untuk memastikan kebenaran data mereka. 

Panwaslucam Kandeman / Mulyono