Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Batang Gelar Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024

koordinasi dan sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilihan Umum 2024 bersama KPU Kabupaten Batang dan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Batang

Koordinasi dan sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilihan Umum 2024 bersama KPU Kabupaten Batang dan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Batang

Batang – Bawaslu Batang menggelar koordinasi dan sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilihan Umum 2024 bersama KPU Kabupaten Batang dan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Batang, di Kantor Bawaslu Batang. Rabu (29/11/2023).

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Batang, Luthfi Dwi Yoga mengatakan, sosialisasi ini merupakan tahapan yang penting karena pada 28 November sampai dengan 10 Februari 2024 sudah dalam tahapan kampanye. “Sosialisasi ini, dinilai penting karena akan menjadi acuan standar penyelenggaraan kampanye termasuk membahas kesamaan persepsi dari semua unsur penyelenggara kampanye yang akan menjadi kunci utama, juga sebagai salah satu upaya untuk bersama-sama menjaga supaya penyelenggaraan kampanye bisa berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

 

Lanjutnya, Luthfi menjelaskan 4 struktur kampanye pemilu yaitu Definisi dan unsur kampanye, waktu dan pelaksanaan kampanye, metode kampanye serta larangan dan sanksinya. Kemudian hal yang tidak kalah penting adalah seluruh peserta pemilu harus mendaftarkan pelaksana dan tim kampanye pemilu ke KPU terlebih dahulu.

 

Lutfi Dwi Yoga juga menyampaikan pola yang tepat bagi Parpol, agar tetap aman dan nyaman mengkampanyekan calonnya. “Kami mengingat kembali larangan-larangan kampanye yang harus dihindari Parpol. Salah satu kerawanan pelanggaran yang timbul saat tahapan kampanye adalah, penyalahgunaan tempat umum untuk kampanye. Atau terkait keterlibatan pihak-pihak yang dilarang berkampanye. Kemudian waktu iklan kampanye di media massa cetak, media daring, media sosial dan lembaga penyiaran dimulai pada tanggal 21 Januari 2024 – 10 Februari 2024. Semuanya merupakan upaya pencegahan meminimalisir dugaan terjadinya pelanggaran kampanye.”

 

Sementara Anggota KPU Kabupaten Batang Tarwandi menyampaikan bahwa KPU sudah memberikan jadwal-jadwal disetiap tahapan pemilu dan tanggal 28 November 2023 kemarin dimulainya tahapan kampanye bagi peserta pemilu. Tandasnya.

Humas Bawaslu Batang