Lompat ke isi utama

Berita

FGD#11 Peran Sekretariat Dalam Optimalisasi Kinerja Bawaslu

Batang-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan kapasitas SDM staf di Bawaslu selama tidak adanya tahapan. FGD kali ini membahas tentang Peran Sekretariat Dalam Optimalisasi Kinerja Bawaslu, Selasa (27/04/2021) di ruang pertemuan lantai dua Bawaslu Kabupaten Batang. FGD tersebut tidak hanya diikuti oleh staf divisi, melainkan juga diikuti oleh staf keuangan dan staf administrasi umum serta staf pendukung. Lutfiyah, M.Si., Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang sebagai nara sumber membahas topik terkait kesekretariatan. Lutfiyah mengatakan bahwa tugas sekretariat yaitu memberikan dukungan administrasi dan teknis organisasi kepada Bawaslu Kab/Kota. Fungsi sekretariat salah satunya yaitu penyusunan rencana dan program kerja serta laporan kegiatan Bawaslu Kab/Kota. Kinerja merupakan hasil/tingkat keberhasilan seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu dalam melaksanakan tugas dibandingkan dengan berbagai kemungkinan seperti standar hasil kerja, target/sasaran/kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama. Ujar Lutfiyah. Dalam FGD tersebut Lutfiyah juga menjelaskan terkait wewenang dan prinsip sekretariat, karakteristik kinerja pegawai, etika bertelepon, serta beracara yang baik dan benar. Di akhir pemaparan materinya, Lutfiyah memberikan kata penyemangat yaitu “Kerja Cerdas, Kerja Keras, Kerja Tuntas”. Selain itu juga menyampaikan bahwa kunci kesuksesan kerja tim yaitu koordinasi.
Tag
Berita