Jajaran Pengawas Pemilu Se- Kecamatan Warungasem Lakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di 24 Titik di Kecamatan Warungasem
|
Warungasem - Kamis (5 Septermber 2024), Panwaslu Kecamatan Warungasem bersama PKD Se-Kecamatan Warungasem melakukan sosialisasi pengawasan Tolak Politik Uang, Netralitas ASN, TNI, POLRI, serta Kepala Desa dan Perangangkat Desa, dan Ayo Awasi Bersama Pemilihan Serentak 2024! pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, dengan menempelkan Poster dan memberikan brosur di 24 Titik di wilayah Kecamatan Warungasem.
24 titik tersebut diantaranya kantor–kantor pelayanan masyarakat seperti Balai Desa, Polsek (layanan SKCK), Kantor Kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Puskesmas, serta MA Tholabuddin Masin, SMK Negeri 1 Warungasem untuk mensosialisasikan pemilih pemula.
Ketua Panwaslu Kecamatan Warungasem, Kuwat menyampaikan kegiatan ini bentuk dari komitmen jajaran Panwaslu Kecamatan dalam mengedukasi dan mengikut sertakan masyarakat dalam pengawasan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. “ Pemasangan Poster dan memberikan brosur ke kantor–kantor pelayanan ini dapat menjangkau masyarakat lebih banyak.”
Poster ini terdapat 3 jenis tema yang diusung, yang pertama Tolak Politik Uang, yang kedua Netralitas ASN, TNI, POLRI, serta Kepala Desa dan Perangangkat Desa, dan yang ketiga Ayo Awasi Bersama Pemilihan Serentak 2024. Selain itu ada 3 jenis brosur dengan tema Stop Hoax, Masyarkat Perlu Ikut Awasi Pemilihan Serentak Tahun 2024, ASN, TNI, POLRI, Pejabat Negara dan Pejabat lainnya Dilarang Memihak Dalam Pemilu/Pemilihan Serentak 2024.
Anggota Panwaslu Kecamtan Warungasem Ghofar menyampaikan “ Sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang Pemilihan 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024, kami berharap masyarakat turut serta aktif mengawasi proses Pemilihan Serentak ini dan melaporkan ke Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) jika mengetahui atau menyaksikan Pelanggaran Pemilihan 2024 ini”
Pemasangan Poster di 24 titik ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, imbuh Anggota Panwaslu Kecamatan Warungasem Doni Setiadi.
Panwaslucam Warungasem