Jalin Kerjasama, Bawaslu Kabupaten Batang Teken MoU dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
|
Batang – Dalam rangka pengelolaan kearsipan hasil kerja Bawaslu, Bawaslu Batang taken MoU dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Batang, Kamis (25/02/2021).
Dalam sambutannya, M. Saefudin Zuhri Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Batang yang mewakili Kepala Disperpuska, menyampaikan bahwa dari jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Batang menyambut baik dengan tangan terbuka
“Kami menyambut itikad dan niat baik ini. Dan semoga dapat menjadi contoh dalam pengelolaan kearsipan secara baik dan benar di seluruh wilayah Pemerintahan Kabupaten Batang” ujar Saefudin.
“Surat Edaran dari Bupati untuk melakukan kearsipan secara benar dan standar di wilayah Pemerintahan Kabupaten Batang baru dikeluarkan hari ini, tapi Bawaslu sudah melakukan MoU dengan kami. Bawaslu Batang merupakan lembaga pertama yang melakukan MoU dengan Disperpuka. Semoga ini menjadi awalan yang baik dan menjadi inspirasi untuk kita semua” tambah Saefudin.
Pada sambutannya, Achmad Soeharto selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Batang menjelaskan bahwa Bawaslu Batang senantiasa konsen terhadap managemen kearsipan. Pengelolaan kearsipan itu merupakan pusat informasi juga pusat dokumentasi dan sebagai indikator kinerja sebuah lembaga.
Garis besar dan tujuan diadakannya MoU ini adalah untuk pengelolaan arsip berbasis sistem aplikasi otomasi kearsipan. Tidak hanya dokumen kepemiluan maupun pilkada, tapi juga segala urusan tentang persuratan. Selanjutnya terjalinnya sinergi dalam pengelolaan kearsipan antara Bawaslu Batang dengan Disperpuska.
“Kita targetkan di tahun 2021 ini Bawaslu Kabupaten Batang sudah merintis adanya kearsipan digital” ujar Harto
Pengelolaan arsip dengan paradigma baru ini akan dilakukan secara team work, baik dari unsur pimpinan maupun sekretariat untuk bersama-sama dalam melakukan perbaikan-perbaikan demi terwujudnya pengelolaan arsip yang progresif dan digital di Kabupaten Batang” tambahnya.
Harapan Bawaslu adanya sosialisasi pengelolaan kearsipan yang baik dan digital/elektronik juga akan merambah ke dinas/instansi lainnya, baik lembaga formal maupun non formal, jadi tidak hanya untuk Bawaslu saja. Dengan adanya MoU antara Bawaslu dengan Disperpuska diharapkan pengelolaan Kearsipan Bawaslu Batang bisa menyesuaikan dengan perkembangan kearsipan yang kekinian.
Humas Bawaslu Kabupaten Batang
Tag
Berita
News